Jakarta –
Andy Imran Soliman, Menteri Pertanian (Montan), mengatakan ada 147 peraturan penyaluran pupuk bersubsidi yang dipotong. Lamanya sistem ini menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Sementara proses pemangkasannya masih dalam pembahasan. Imran tidak menyebutkan jumlah regulasi yang akan dikurangi.
“Ada 147 (aturan pupuk bersubsidi). Semuanya akan dikurangi, nanti kita lihat. Sedang dalam pembahasan,” ujarnya di kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin (18/11/18). “2024).
Aturan baru mengenai pupuk bersubsidi akan berbentuk peraturan presiden (siaran pers). Peraturan dikurangi untuk mempercepat distribusi ke petani.
Lanjutnya, segala sesuatu yang menjadi penghambat percepatan penerimaan pupuk oleh petani, yakni pupuk bersubsidi, diputus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) memutuskan untuk melonggarkan aturan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan Zollhas usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bulog, dan Pupuk Indonesia.
Diakui Zollhaas, selama ini banyak aturan mengenai pupuk bersubsidi yang bisa diterima oleh petani yang membutuhkan.
Kita baru saja memutuskan bahwa selama ini peraturan mengenai pupuk bersubsidi terlalu banyak untuk menjangkau petani yang membutuhkan. Kimentan) yang akan memutuskan Surat Keputusan (SK), jelas Zollhaas kepada wartawan, Selasa (11/12).
Peraturan distribusi pupuk tidak lagi dikeluarkan oleh raja muda, gubernur atau kementerian lain, kata Zollheis. Zollhas menjelaskan, nantinya aliran ini akan mencukupi dari Kementerian Pertanian, setelah itu akan disalurkan ke Bobok Indonesia. Bobok Indonesia mengirimkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gabuktan), kata Zulhas.
(asam/asam)