Jakarta –
Read More : Erick Thohir Ungkap Rencana Besar Prabowo Turunkan Harga Tiket Pesawat
Pemerintah diharapkan tetap mengoperasikan truk 3 gandar ke atas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menghindari gangguan pasokan barang kebutuhan pokok.
Anggota Komisi VII DP Bambang Hario Soekartono berharap pemerintah segera mengkaji kebijakan pelarangan truk 3 gandar di seluruh hari raya keagamaan. Apalagi saat Natal atau akhir tahun, kata dia, mengingat di akhir tahun biasanya industri harus bekerja untuk memenuhi target tahunan, maka kebijakan larangan tersebut perlu ditinjau ulang.
Oleh karena itu, di akhir tahun, para pelaku usaha berusaha meningkatkan penjualan atau menyelesaikan proyek-proyek yang harus diselesaikan pada akhir tahun. Artinya, pengangkutan logistiknya tidak boleh tertunda atau terhenti, kata Bambang di Jakarta. . , Rabu (20/11/2024).
Menurut Bambang, pelarangan truk 3 gardan berarti distribusi barang dari pabrik ke konsumen juga akan terganggu. Begitu pula untuk pengangkutan bahan mentah ke pabrik. Oleh karena itu, jangan sampai ada satu kejadian pun yang mengganggu pergerakan logistik atau proses hilirisasi industri, ujarnya.
Menurutnya, logistik ini sangat diperlukan agar tidak terjadi kekurangan barang yang dibutuhkan masyarakat. Apabila terjadi ketidakseimbangan antara supply dan demand maka akan menyebabkan kenaikan harga barang sehingga berujung pada inflasi.
Jika industri terganjal kebijakan pelarangan truk 3 gardan, kata Bambang, kontribusinya terhadap perekonomian nasional juga akan berkurang. Sama saja dengan menunda rencana pemerintahan baru saat ini yang menginginkan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Pertumbuhan ekonomi tidak bisa maksimal dengan kebijakan pelarangan, ujarnya.
Bambang menambahkan, pemerintah seharusnya hanya mengatur lalu lintas. Misalnya saja untuk jalur ke Pulau Jawa yang bisa dilalui dengan 3 jalur yaitu utara, tengah dan selatan, diatur kendaraan apa saja yang melewatinya. “Misalnya truk 3 gardan bisa diarahkan ke utara karena terhubung langsung atau terhubung dengan pelabuhan-pelabuhan besar di utara Jawa. Sedangkan mobil kecil dan sepeda motor bisa dikirim ke pusat dan kepadatannya bisa dibagi. ke arah selatan”, ujarnya.
Sedangkan untuk jalur ke Sumatera, lanjutnya, jalur barat dapat digunakan untuk mobil kecil dan sepeda motor, sedangkan jalur timur dapat digunakan untuk jalur kargo.
Selain itu, menurutnya bisa diatur dengan pembagian waktu. Misalnya, truk bisa berjalan dari malam hingga pagi. Sedangkan mobil kecil dan sepeda motor bisa melaju pada pagi hingga sore hari. “Jadi tidak bersinergi, karena kalau terjadi bersamaan akan terjadi kemacetan yang akan menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Lanjutnya, tugas pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dengan dukungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian adalah bersama-sama memindahkan kendaraan ke jalur-jalur yang tidak macet. “Jadi daripada menghentikan atau melarang seluruh angkutan logistik barang 3 gardan di Indonesia seperti yang terjadi sekarang. Faktanya, sejauh ini hanya Jawa Utara yang mengalami kemacetan,” ujarnya.
Bambang mengatakan negara luar negeri seperti China dan Jepang belum pernah menerapkan kebijakan pelarangan truk logistik seperti Indonesia. “Oleh karena itu, tidak ada keterlambatan logistik akibat perayaan keagamaan. Kemenhub harus belajar melakukan ini, di Indonesia bisa dilakukan,” ujarnya. (rd/rir)