Jakarta –
Read More : 3 Kunci Sukses Transformasi Digital di Indonesia
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembukaan blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi). Saat ini, total ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua tersangka ditangkap pada Minggu (11/03/2024). Sebanyak 11 tersangka merupakan pegawai Komdigi, sedangkan 5 lainnya merupakan warga sipil. “Ada dua tersangka lagi yang kita amankan. Jadi total tersangkanya ada 16 orang,” kata Ade Ary.
Menanggapi kasus ini, Kamilov Sagala selaku pengamat dan Ketua Umum PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia) menyebut Komdigi atau eks Kominfo lalai dalam pengawasan internalnya. Menurut dia, jelas para pelaku membutuhkan waktu persiapan yang lama karena mereka memiliki kantor sendiri, barang-barang yang diperlukan, dan biaya yang besar untuk melaksanakan aksinya, namun tidak terkendali.
Ia juga menyoroti tudingan pengawasan internal di Komdigi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, aliran uang dari perjudian online bisa mengikuti. Perubahan gaya hidup karyawan juga harus dicermati.
“Uangnya ke mana, transfer itu ternyata ketahuan, misalnya di Ppatek. (lalu) perkembangan penampilan para pegawai yang bekerja di sana, banyak perubahan gaya hidup, pakaiannya, mobilnya,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pengawas internal Komdigi bukan sebagai pengamat dan kemungkinan hanya menerima laporan tersebut tanpa mendalami lebih lanjut. Bisa juga pimpinan hanya menerima informasi dari bawahan, misalnya jutaan akun judi online diduga dihapus namun tidak diselidiki secara nyata.
Para pemain judi online bisa menyusup ke Komdigi dengan berbagai cara, seperti menjalin pertemanan atau melalui tender. Kamilov juga mengkritik beberapa karyawan yang ingin cepat kaya, seperti fleksibel, dan akhirnya terlibat dalam membangun perjudian online karena tertarik dengan uang dan keserakahan. Padahal gajinya sudah besar.
“Penghasilannya sejahtera sekali, bagus sekali. Ini keinginannya, godaannya besar, karena triliunan (transaksi),” imbuhnya. Untuk itu, disarankan agar Komdigi lebih berhati-hati dalam memilih pegawai yang bertanggung jawab dalam penghapusan perjudian online dengan seleksi yang ketat.
Tidak ada salahnya mereka juga melakukan rotasi secara teratur. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembenahan internal secara menyeluruh dari A sampai Z.
Apalagi, apa yang diduga dilakukan pegawai Komdigi dalam menjaga situs judi online tersebut sangat luar biasa karena dilakukan sejak lama dan dilakukan secara internal. Sanksi yang dijatuhkan juga diharapkan bisa maksimal.
Sebaliknya, menurutnya perjudian online bisa terhapuskan di Indonesia jika ada kerja sama yang baik, keseriusan, dan integritas antar lembaga. Dengan sumber daya manusia dan peralatan yang ada, seharusnya perjudian online dapat ditelusuri akarnya dari pihak-pihak seperti Komdigi, Ppatk, kepolisian, dan kejaksaan. Saksikan video “Video: Pegawai Komdigi yang Ditangkap Datang Tangkap Bandar Judi Judol” (fyk/rns)