Jakarta –

Read More : Ada Diskon Besar di Transmart Full Day Sale! Beli Kasur Hemat Rp 1 Jutaan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap maraknya penyalahgunaan dana desa. Salah satu penipuan tersebut adalah perjudian online (godoll).

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kungah menjelaskan, penyalahgunaan dana godol salah satunya terjadi di Sumut. 6 kepala desa di satu wilayah terpantau mengucurkan dana berkisar Rp 50 hingga 260 juta untuk bermain Godol.

“Kami menemukan setidaknya ada 6 kepala desa yang menggunakan uang tersebut untuk menyetor antara Rp 50 juta hingga Rp 260 juta untuk perjudian online,” ujarnya saat dihubungi detikcom, Senin (20/1/2025).

Salah satu pemimpin desa bahkan menjadi ketua Asosiasi Pemerintah Daerah Perdesaan (APDES). “Ada kepala desa yang menjabat sebagai ketua asosiasi APDES di daerahnya,” ujarnya.

Sementara itu, PPATK mencatat alokasi transfer ke 303 Rekening Kas Perdesaan (RKD) periode Januari-Juni 2024. dari pemerintah pusat ke salah satu kabupaten di Sumut lebih dari Rp 115 miliar.

Jumlah yang ditransfer ke kepala desa atau pihak lain sebesar 50 miliar rupiah, dan kemudian jumlah dugaan penyalahgunaan mencapai 40 miliar rupiah.

“Contohnya satu daerah di Sumatera Utama yang dialihfungsikan menjadi 303 RKD periode Januari-Juni 2024. dari pemerintah pusat mendapat alokasi lebih dari Rp 115 miliar,” jelas Natsir.

“Lebih dari Rp50 miliar ditransfer ke rekening kepala desa atau pihak lain senilai lebih dari Rp40 miliar yang diduga terjadi penggelapan,” tutupnya. (asam/asam)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *