Jakarta –

Warga negara Australia, Julian Petroulaters, sekarang dilarang di Indonesia. Julian adalah virus setelah mengklaim membeli 1,1 hektar di area pemrosesan, Kuta Utara, Badung, Bali. Aussie Bule dilarang di Indonesia karena pengakuan dianggap merusak citra pariwisata punggung.

“Atas dasar ini, JP (Julian) termasuk dalam daftar DG DG DG DG. Pada 21 November, JP tidak mungkin berada di Indonesia (19/19/12/2024).

Goddam mengatakan Julian berada di Indonesia 7 Juni 2024. Setelah itu, Julian kembali ke Indonesia sejak Juli, 8 Maret ke Indonesia.

“Investor akan berpikir dua kali tentang investasi di Indonesia jika begitu banyak informasi tidak valid,” kata Goddem.

Imigrasi untuk mengendalikan klaim Julian. Setelah melacak, Godam mengatakan, Julian rupanya tidak memiliki tanah atau vila sebagai balasannya.

“JP juga tidak terbukti memiliki tanah dan restoran seperti yang disebutkan dalam video,” kata Godm.

Digunakan, Julian adalah percakapan di media sosial setelah mengklaim memiliki area dari suatu negara 1,1 hektar di belakang. Mereka menganggap kembali sebagai tempat yang sempurna untuk memulai bisnis berkat komunitas hebat yang menjadikan mereka hubungan dengannya.

Julian mengklaim menghasilkan manfaat dari vila sebagai imbalan, bahkan ketika itu tidak dialami oleh ladang. Mereka menekankan tanah 1,1 hektar di tulang punggung TU adalah investasi terbesar untuk saat ini.

Lokasi bumi dianggap strategis, karena dikelilingi oleh area hijau, sungai, hijau dan matahari. Julian mengaku telah menerima banyak penawaran untuk membangun bisnis di negara mereka, tetapi itu ditolak karena dia tidak merasa sesuai dengan belas kasihan.

Tonton video “Video dari Dead Fish di Pantai Kota, dilaporkan karena cuaca ekstrem” (sym / sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *