Jakarta –

Read More : Tak Punya Izin KIR, PO Bus Kecelakaan Maut di Subang Bisa Kena Pidana

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pengusutan sumber kekayaan anggota KHDR-KHDR yang berjudi online. MUI menduga anggota KHDR-KHDR menggunakan berbagai cara terlarang untuk mengklaim permainan tersebut.

Seperti diketahui, Presiden Pusat Pelaporan dan Penelitian Jasa Keuangan (PPATK) Ivan usstiavandana menyatakan, lebih dari 1000 anggota KHDR dan KHDR memainkan permainan judi secara online. Dia menyebutkan, ada 63.000 transaksi dengan ribuan anggota dewan.

Mengusut sumber kekayaan anggota KHDR-KHDR yang berjudi online merupakan langkah agar tidak mencoreng citranya dan merugikan pihak lain.

Wakil Ketua MUI Anwar mengatakan, “Usut secara serius asal muasal harta perjudian mereka karena mereka diduga menggunakan berbagai cara yang haram dan haram seperti korupsi, pencurian, pungutan liar, dan pemerasan untuk memperoleh kekayaan perjudiannya.” Abbas pada Kamis (27/6/2024).

Selain itu, MUI berharap pemerintah menghentikan perjudian online dan menindak penyelenggaranya. Kemudian, meminta Majelis Kehormatan Dewan memutuskan nama baik KHDR dan KHDR.

“Majelis Kehormatan Dewan akan mengadili mereka demi menjaga nama baik dan kehormatan KHDR/KHDR sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Tak hanya itu, partai juga meminta polisi untuk mengadili para pelanggar hukum.

Kami meminta polisi untuk merujuk mereka yang melanggar hukum dan peraturan ke kantor kejaksaan dan mengadili mereka.”

Tonton video ‘Bambang Pacul Sebut MKD Boleh Tindak Anggota KHDR Pemain Judo’:

(acd/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *