Jakacarta-

Read More : Menperin Usul Harga Mobil Diturunkan, Begini Reaksi Produsen China

Penggunaan truk pickup seperti transportasi pariwisata menjadi semakin umum, terutama di antara orang -orang yang ingin membawa keluarga atau kelompok besar tujuan perjalanan.

Meskipun terlihat praktis dan menghemat biaya, menggunakan truk pickup untuk transportasi perjalanan berisiko mengalami keselamatan penumpang. Selain itu, kegiatan tersebut melanggar aturan lalu lintas.

Detesebar melaporkan bahwa tren menggunakan truk pickup untuk mengangkut perjalanan keluarga tetap mewah di antara tempat -tempat wisata. Seringkali, alasan orang yang menggunakan truk pickup untuk keluarga mereka adalah karena mereka dapat mengangkut banyak orang pada saat yang sama.

“Kami sengaja menggunakan pickup untuk liburan keluarga yang menyenangkan, jadi ini lebih efektif dan dapat segera membawa banyak orang,” kata Wahiyi, 36.

Bahkan alasan ekonomi digunakan sebagai dasar untuk melakukan hal -hal yang merusak aturan dan membahayakan keamanan.

“Disengaja untuk menyewa pickup liburan Lembang dengan keluargamu. Masalahnya adalah menyenangkan menjadi lebih murah daripada penyewaan mobil kalengan. Lebih banyak.”

Tidak. Menurut hukum. Pasal 22 2009, Pasal 137, paragraf 4, mengenai lalu lintas jalan dan transportasi, melarang penggunaan barang untuk transportasi, tetapi konten berikut:

Satu. Sikap kendaraan bermotor di provinsi/daerah/kota terhadap transportasi manusia, kondisi geografis dan infrastruktur jalan tidak cukup; B. Menggunakan atau melatih untuk Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Nasional Indonesia; atau c. Kepentingan lain didasarkan pada pertimbangan kepolisian nasional Indonesia dan/atau pemerintah daerah.

Jika Anda melanggar aturan ini, akan ada sanksi. Berdasarkan Pasal 303 Hukum. Bab 22, 2009, orang yang mengendarai mobil untuk mentransfer orang tersebut, kecuali untuk alasan yang dijelaskan dalam Pasal 137 (4), huruf A, huruf B dan huruf C, dijatuhi denda maksimum satu bulan atau denda maksimum. 250.000.

Selain melanggar aturan, menggunakan truk pickup untuk transportasi penumpang sangat berbahaya. Terutama jika bak mandi belakang tidak memiliki tutupnya. Sonny Susmanana, Direktur Konsultan Pertahanan Keamanan Indonesia (SDI), mengkonfirmasi hal ini.

Dia memberi tahu anak itu belum lama ini: “Banyak orang meremehkan ini karena mereka tidak mempercepat dan menyimpannya. Tetapi jika itu melanggar aturan keselamatan dan kesehatan, maka itu tidak masuk akal.”

“Jadi, jika terjadi kecelakaan mobil, orang akan pulih.” Tonton video “Video: Kehilangan kendali menyalip, memetik 3 mobil dengan tol” (MHG/Dry)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *