Jakarta –

Read More : Lembaran Baru Kehidupan Tengku Dewi

Reza Artamivia dan rekannya RD dilaporkan IM ke Polda Metro Gia dalam kasus hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan bisnis berlian. Rupanya, Reza Artamivia pun mengaku sudah memberi tahu Bareskrim Mabes Polri bahwa dirinya menjadi korban penipuan berlian.

Saling tuduh dan lapor, Raza Artamivia dan IM punya argumen dan penjelasan masing-masing.

Setelah banyak pihak yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan, Reza Artamivia angkat bicara. Raza Artamivia mengaku juga menjadi korban dugaan penipuan berlian yang dilakukan IM.

Ibu Alia Masood mengatakan bahwa dia melaporkan kasus tersebut pada tanggal 6 November 2024. Pada 16 November 2024, Raza bersama pengacaranya mengajukan BAP sebagai saksi pelapor.

Raza mengaku menjadi korban penipuan berlian senilai $150 miliar. IM memiliki perhiasan senilai Rp 150 miliar di tangannya.

“Saya cuma mau klarifikasi kabar yang intinya saya punya berlian senilai Rp 150 miliar. Soalnya mereka serahkan dan dievaluasi bersama. Lalu mereka hanya memberi kami Rp 18,5 miliar. Diya,” kata Reza Artamivia. Bertemu dengan Mabes Bareskrim Polri pada Sabtu (16/11/2024).

Raza Artamivia mengatakan, perjanjian jual beli tersebut dilakukan di hadapan notaris. “Ada bukti akad jual beli yang diaktakan dan semuanya asli ya (ada beberapa berlian asli, bukan palsu) nah, itu asli,” kata Raza.

Penyanyi berusia 49 tahun itu menunggu IM untuk menutupi kekurangannya karena ia hanya membayar 18,5 miliar lei. IM dikatakan gagal membayar sesuai kesepakatan, dan Raza akhirnya melaporkan masalah tersebut ke Bracecream.

“Kita sudah menunggu sejak 22 Agustus, tapi kewajiban yang kita sepakati belum juga dipenuhi. Dari 150 miliar lei itu jumlah yang kita sepakati. Nah, mereka baru memberi saya 18, “5 miliar,” jelas Reza Artamivia

Seseorang bernama IM melaporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024). Raza dan RD dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis berlian.

Berita Acara IM terhadap Reza Artamevia dan RD yang terdaftar dengan Nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Wartawan IM itu mengaku diajak Reza Artamevia dan RD untuk terjun di bisnis berlian.

IM dijanjikan keuntungan tambahan. IM juga memberikan Rp 18,5 miliar kepada Raza Artamivia dan RD.

Menurut pelapor, terlapor mengajak korban terjun ke bisnis berlian dengan janji keuntungan. Terakhir, korban menyerahkan uang tunai Rp 18,5 miliar kepada pelapor dan 9 berlian dari terlapor. kepala. Humas Polda Metro Jaya Kompol Uday Ari Siam Andradi, Jumat (15/11/2024).

Raza dan RD menjanjikan keuntungan Rp 21,3 miliar. Selain itu ia memberikan 9 berlian kepada IM sebagai jaminan.

IM kemudian membawa 9 berlian tersebut ke laboratorium untuk diuji keasliannya. Dilaporkan, hasil 2 kali uji laboratorium menunjukkan 9 berlian adalah buatan.

Setelah korban ditebus dengan 9 berlian tersebut, korban memeriksa ke laboratorium dan hasilnya berlian sintetis, kata Kompol Uday Kompol Ari Syam Andradi.

Sebelum melaporkan, IM mengaku sempat menelpon Reza Artamevia dan RD, meski tak digubris. IM meminta pengembalian uang, namun Reza Artamevia dan RD tak kunjung melakukannya hingga IM melaporkannya ke Polda Metro Gia. Simak video “Video: Reza Artamivia dipolisikan atas dugaan penipuan bisnis berlian” (pus/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *