Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid mengatakan, pemerintah tidak segan-segan menghadapi tuntutan pemilik situs yang menentang pemberantasan perjudian online.
Metya mengatakan, meski pemerintah gencar menutup situs perjudian online, ada orang yang memblokir halaman mereka dan menggugat pemerintah dengan alasan mereka tidak bersalah.
Dalam jumpa pers, Meyuthya mengatakan banyak pengaduan yang masuk ke Komdigi, “Biro Anti Korupsi Judi Online dan Biro Keamanan Siber dan Perlindungan Data” sebenarnya sudah mengeluhkan tindakan Komdigi.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Teknologi terkadang harus mengambil tindakan penanggulangan dengan memblokir situs atau aplikasi. Ya, kita menghadapinya,” kata Meyutya di kantor Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Kamis (21/ 11/2024).
Selain itu, kata Meutya, pemerintah akan memberikan penjelasan detail kepada pemilik situs atau aplikasi yang diblokir.
Menkominfo mengatakan, “Jika ada pengaduan dari masyarakat, kami akan menutupnya. Dan jika ada kasus yang menimpa kami, kami siap menghadapinya. Kami akan menjelaskan mengapa kami menolak situs-situs tersebut.” dan teknologi.
Meutya menjelaskan, saat Desk Pemberantasan Online dibentuk, ratusan ribu situs dan website diblokir pemerintah.
“Badan Judi Online yang diketuai oleh Menteri Koordinator Kebijakan dan Keamanan mengadakan pertemuan pertama pada tanggal 4 November, kemudian kita melihat ada 104.819 situs yang ditutup pada tanggal 19 November. Jika dihitung dari tanggal 4 November 2024, per tanggal 20 Oktober ada 380.000 atau masuk ke pemerintahan baru, kata Meutya. Beliau mengatakan, “Menteri Komunikasi dan Teknologi sudah sampai 10 tahun. 80.000 anak terkena perjudian” (agt/fic) Tonton videonya