Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Komunikasi Digital (Komdigi) yang terlibat perjudian online. Kini mereka ditahan polisi.
Penutupan tersebut merupakan langkah awal komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menjaga integritas dan kepercayaan organisasi dalam menghadapi meningkatnya kejahatan digital.
“Sebanyak 11 pekerja Kemkomdigi diamankan setelah polisi menangkap mereka karena dugaan penyiksaan. Nama tersangka lainnya sudah teridentifikasi dan menunggu kerja sama kedua pihak. Departemen Penerangan (Ditjen Aptika) Kementerian Perhubungan dan Teknologi dan kepolisian Republik Indonesia. Berbicara di kantor Kementerian Komunikasi dan Teknologi di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, Meutya mengatakan, dalam waktu paling lama tujuh hari setelah Dirpolri mengeluarkan perintah penutupan, Komdigi akan melepas sementara pegawai yang terlibat.
“Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan program pemantauan Kem Monivoth tetap berjalan efektif, tanpa mengorbankan prinsip ketidakberpihakan,” ujarnya. “Jika proses hukum sudah sampai pada keadaan inkacht (keputusan akhir), maka pegawai yang terbukti bersalah akan dipecat karena melakukan tindak pidana tersebut.” .
Menkominfo kembali menegaskan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap persetujuan Perjanjian Perdagangan yang Adil, khususnya penghapusan aktivitas ilegal, termasuk lebih banyak campur tangan dalam perjudian online.
“Departemen Komunikasi dan Pendidikan Tinggi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil tindakan lebih lanjut jika ada pegawai lain yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut,” jelasnya. kata Muthya.
“Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan diungkapkan kepada media dan publik dalam bentuk transparansi dan akuntabilitas kami.” Simak video “Video: Menkominfo Pak Moeut Yasop Minta Maaf ke Jajarannya Soal Judol” (agt/fyk)