Jakarta –
Selain melantik petinggi Polri, Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Plt Dirjen Pengelolaan Lingkungan Digital Kementerian Kominfo, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga melantik dua orang kepala sekolah lagi. situasi.
Jabatan yang bersangkutan adalah Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail dan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto. Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Viada Hafid mengeluarkan perintah keduanya pada 25 November 2024.
Baik Ismail maupun Wayan merupakan sesepuh di kementerian. Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) dan Wayan menjabat sebagai Direktur Jenderal Koordinator Pos dan Informatika (Dirjen PPI).
Sesuai perintah Kementerian Komunikasi dan Teknologi, jabatan tersebut akan dimulai pada 25 November 2024. Selain menjabat sebagai Dirjen SDPI dan Dirjen PPI, Ismail dan Wayan akan menjalankan perannya sebagai Dirjen Digital. Sumber Daya dan Ekosistem Digital aktif selama tiga bulan.
“Penanggung jawab yang melakukan tindakan dalam keadaan tersebut tidak berhak mengambil keputusan dan/atau tindakan penting yang mempengaruhi perubahan keadaan hukum dalam organisasi, organisasi, dan pengelolaan keuangan,” dikutip dalam salah satu isi surat tersebut. Menteri Komunikasi dan Teknologi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid menunjuk petinggi kepolisian Tanah Air Alexander Sabar menjadi Direktur Pengawasan Ruang Digital.
Seiring dengan penggantian nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Departemen Komunikasi dan Digital (Komdigi), struktur organisasi lembaga Eselon I juga bersifat hierarkis.
Disebut Kominfo, layanan ini memiliki empat bagian administrasi, yakni Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Koordinator Umum Pos dan Informatika (Ditjen PPI), dan Departemen Umum Sumber Daya dan Peralatan Informasi (Ditjen SDPPI). ), dan Departemen Manajemen Informasi dan Teknologi Komunikasi Publik (Departemen Umum IKP).
Dengan peralihan Kominfo ke Komdigi, maka terjadi perubahan direksi dan fungsinya, kini Direktorat Jenderal Prasarana Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Umum. Komunikasi Massa dan Pemasaran. Simak Video “Video: Komdigi Hancurkan Ditjen Penguasa Dunia Digital Jadi 3, Ini Kerjaannya” (agt/fay)