Jakarta –
Read More : Bilateral Meeting di Bali, Mentan Liberia Apresiasi Kinerja Pertanian RI
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan PPN hingga 12% belum ditentukan oleh pemerintah secara keseluruhan. Dia menjelaskan, kenaikan PPN tersebut ada dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), lebih tepatnya UU Nomor 7 Tahun 2021.
Airlangga mengatakan, sebagian besar Fraksi DPR menyetujui pengesahan UU HPP, hanya Fraksi PKS yang menolak. Artinya, PPN bisa bertambah karena keputusan DPR.
Pertama, undang-undang yang menentukan PPN tahun depan, dan undang-undang hampir semua fraksi kecuali PKS, jadi bukan pemerintah yang menentukan, kata Airlangga di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12). /2024). ).
Airlangga mengatakan, pemerintah sendiri telah mengeluarkan paket insentif untuk memperkuat daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, di tengah kenaikan PPN hingga 12%. Misalnya saja memberikan insentif biaya listrik sebesar 50%.
“Banyak insentif yang diberikan, misalnya 50% listrik untuk pengguna 2.200 VA atau kurang. Itu memberi manfaat bagi sekitar 81,4 juta atau 97% pelanggan listrik untuk menunjang konsumsi energi di masa depan,” kata Airlangga.
Jadi, pemerintah juga membebaskan PPN atas komoditas esensial, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Selain itu, terdapat juga potongan PPN untuk bahan pokok yang banyak digunakan masyarakat, mulai dari tepung terigu hingga minyak goreng.
“Barang untuk UMKM dan yang biasa dipakai masyarakat seperti tepung terigu, lalu gula pasir dan minyakita, saat ini PPNnya masih 11% jadi tidak ada kenaikan, jadi tanggungan pemerintah 1%,” kata Airlangga. (acd/acd)