Jakarta –

Departemen Kehakiman AS telah memperingatkan komite aksi politik pro-Trump bahwa menawarkan $1 juta, atau Rp 15,61 miliar, sehari dapat melanggar undang-undang pemilu federal. Pendukung Trump dijanjikan bisa mendapatkan tawaran ini, yang dipilih secara acak.

Sebelumnya, Elon Musk mengumumkan bahwa dia akan memberikan $1 juta setiap hari kepada pemilih terdaftar secara acak di tujuh negara bagian utama yang menandatangani petisi oleh komite politik pro-Trump.

Hal itu dilakukan Elon Musk untuk mengajak para penggemarnya menghadiri pemilu November 2024.

Negara bagian yang memenuhi syarat termasuk Pennsylvania, Georgia, Nevada, Arizona, Michigan, Wisconsin, dan North Carolina. Negara bagian ini dianggap sebagai medan pertempuran paling kompetitif antara Trump dan saingannya, Kamala Harris.

“Undang-undang federal melarang membayar orang untuk memilih atau mendaftar untuk memilih,” lapor CNBC, Kamis (24 Oktober 2024).

Petisi itu sendiri tidak mengharuskan para penandatangan untuk menyatakan netralitas mereka, namun meminta informasi pribadi seperti alamat email dan nomor ponsel.

Seperti diketahui, Elon Musk merupakan orang terkaya di dunia dan salah satu pendukung terbesar pencalonan Trump sebagai presiden AS. PAC Amerika menghabiskan lebih dari $100 juta untuk pemilihan presiden, yang sebagian besar berasal dari Elon Musk.

Tonton videonya: Elon Musk berkampanye untuk Trump, referensi tentang perang dan iblis besar

(tolong tolong)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *