Jakarta –

Read More : Masalah Serius Penerbangan Haji Garuda: Delay Berjam-jam!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan pemerintah memberikan visa emas kepada warga negara asing (WNA).

Luhut menjelaskan, visa emas bukanlah hal baru karena sudah diterapkan di banyak negara. Program Golden Visa untuk menyederhanakan proses residensi bagi investor dan talenta global yang berkontribusi ke Indonesia.

Selain itu, Luhut mengatakan visa emas akan menarik lebih banyak investasi asing ke Indonesia.

Baik itu dana investasi, obligasi pemerintah, saham perusahaan, maupun real estate pasti akan berdampak besar bagi perekonomian Indonesia, kata Luhut, Jumat (26/7/2024), dikutip dari Instagram resminya.

Luhut mengaku mengusulkan program Golden Visa yang akan dimulai pada 2023. Selanjutnya, dibentuk tim tugas untuk melaksanakan Golden Visa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan visa emas Indonesia. Golden Visa diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada Warga Negara Asing (WNA), khususnya yang berinvestasi di Indonesia.

“Hari ini saya meluncurkan Visa Emas Indonesia,” kata Jokowi, Kamis (25/7/2024) di Hotel Ritz-Carlton Jakarta. Jokowi menjelaskan: “Layanan Golden Visa bertujuan untuk memudahkan orang asing berinvestasi dan bekerja di Indonesia.”

Sesuai peraturan perundang-undangan mengenai Visa Emas Indonesia diatur dalam Kementerian Perundang-undangan dan Peraturan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Yang dimaksud dengan visa emas adalah kumpulan visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin pulang dengan jangka waktu tertentu yaitu paling lama 5 atau 10 tahun. Visa emas diberikan untuk kegiatan investasi, reunifikasi keluarga, repatriasi dan tempat tinggal kedua. (hns/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *