Jakarta –
Rencana pemerintah untuk mendirikan kantor keluarga menuai kritik, salah satunya terkait kemungkinan pencucian uang. Kantor keluarga memungkinkan orang kaya menghemat uang tanpa membayar pajak.
Isu pencucian uang kemudian ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menegaskan, pemerintah sangat memahami rencana tersebut, namun meyakini banyak masyarakat yang sudah berpandangan negatif terhadap kantor keluarga.
“Kami langsung bilang: Nanti ada uang narkoba, nanti ada pencucian uang, nanti kita merasa tidak enak. Apakah kita benar-benar bodoh? Kita tahu itu. Kita lihat parameternya. Kita lihat parameternya. Kami tidak ingin itu menjadi masalah,” ujarnya pada acara P3DN Business Conference VIII di ICE BSD, Tangerang, Selasa (17 September 2024).
Menurut Luhut, ada 28.000 orang kaya di seluruh dunia yang mencari tempat untuk menyimpan kekayaannya. Indonesia, khususnya Bali, merupakan lokasi yang potensial.
Oleh karena itu Luhut berharap pemerintah Indonesia dapat memberikan kebijakan yang kompetitif untuk mengejar potensi tersebut. Saingannya termasuk Singapura, Hong Kong dan Uni Emirat Arab tidak akan bermain.
“Jadi negara ini harus siap bersaing. Kalau kita bersaing dengan Singapura, Hong Kong, Abu Dhabi, dan Dubai pasti akan datang ke sini,” ujarnya.
Perlu diketahui, melalui Family Office, pemilik dana tidak dikenakan pajak. Namun mereka harus rela mengedarkan uang di Indonesia dengan berinvestasi di beberapa proyek berkualitas.
Nantinya, pemerintah akan menerima pajak dari proyek investasi yang masuk. Luhut mengatakan rencana tersebut merupakan pilihan investasi yang menarik.
Simak Videonya: Luhut Sebut Ada Keluarga Kaya di Luar Negeri yang Daftarkan Kantor Keluarganya
(hari/hari)