Jakarta –
Read More : ‘Main’ Tarif-tarifan, Trump Kena Karma Sendiri
Penyelenggara acara kini dapat mengelola layanan perizinannya secara online. Dengan sistem ini, tidak memakan banyak waktu untuk mengelola berbagai acara seperti konser musik.
Menteri Koordinator Sumber Daya Air dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kegiatan H-1 sebelum acara tidak diperbolehkan. Ia mengatakan, informasi tersebut akan diedarkan 14 hari sebelum acara agar keputusan kegiatan tingkat nasional dapat disetujui. Sedangkan untuk event internasional, kurang dari 21 hari sebelum acara.
“Pak Presiden, angka-angka ini telah meyakinkan masyarakat bahwa keputusan operasional sebaiknya diambil 14 hari sebelum D-Day untuk program nasional. Dan 21 hari sebelum D-Day secara internasional. akan dirilis, kami ulangi bahwa tidak akan ada lagi “izin yang dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara”, demikian kata Luhut saat memulai digitalisasi kegiatan persiapan penerbitan izin, di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Luhut mengatakan, izin online juga bisa mahal. Pasalnya, kegemarannya tersebut telah menyederhanakan proses yang dibutuhkan penyelenggara acara, seperti memperkecil informasi dari 63 file menjadi hanya 33 file. Kini syarat untuk memasukkannya yang tadinya 9 dokumen berubah menjadi 2 dokumen.
Selain itu, kata dia, penggunaan single sign-on (OSS) pada izin dapat menghilangkan persyaratan pendaftaran MICE yang tidak konsisten, seperti memotong duplikat data untuk setiap izin dan menghilangkan seluruh proses pendaftaran.
Dia menambahkan: “Gunakan kombinasi badan pengatur yang berhasil untuk mempercepat pekerjaan pemerintah secara keseluruhan tanpa menciptakan program atau organisasi baru.”
Di sisi lain, sistem tersebut juga terhubung dengan sistem pembayaran melalui sistem Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan begitu, perencanaan kegiatan nasional dan internasional bisa transparan.
“Sistem ini juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital Kementerian Keuangan. Ini fitur baru, seperti e-Katalog versi keenam, kami mengintegrasikannya dengan Kementerian Keuangan sehingga pembayaran bisa menggunakan layanan perbankan digital, jadi semuanya akan menjadi terang.” (Retno Ayuningrum/RRD)