Jakarta –
Read More : Tangisan Ruben Onsu di Ultah ke-41
Servenda memutuskan tak hadir sebagai tergugat dalam sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan pengacaranya. Pengacara Servenda, Chris Sam Siwu, memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Chris Sam Siwu mengatakan timnya dan Sarvenda telah menemukan isi gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia tidak punya argumen di pengadilan.
“Setelah kita pelajari permasalahannya dan konfirmasi ke klien, dalam permasalahan yang kita sengketakan, tidak ada apa-apa dalam permasalahan yang kita bahas, atau ada empat yang mengingkari, kalaupun ada, tapi bagaimana tidak ada dalam pokok bahasannya. kami berdiskusi, “Kami tidak menyangkal apa pun. Oleh karena itu, sebaiknya isi kalimat seperti itu tidak kami rilis karena memang benar adanya,” kata Chris Sam Sivu kepada detikcom melalui telepon, Senin (15/7/2024).
Pengacara Sarvenda mengatakan penggugat harus hadir di pengadilan. Apabila penggugat tidak hadir maka gugatan dapat ditolak.
“Kami saja yang menggugat, tidak perlu berangkat karena menurut kami isi dokumen sudah sesuai, tidak perlu membahas apa pun, itu karena kami tidak datang,” ujarnya.
Apabila terdakwa tidak menghadiri dua kali panggilan, maka persidangan dapat dilanjutkan.
“Kalau tidak datang, maka terdakwa yang dipanggil dua kali akan mempunyai konsekuensi hukum untuk melanjutkan persidangan. Kemungkinan besar Verstek yang akan memutuskan. Jadi lebih sedikit lebih baik. Itu alasan utamanya,” kata Chris Sam Siwu.
Meski demikian, bukan berarti mereka menolak campur tangan.
“Kalau kita tidak datang dan dipanggil dua kali oleh pengadilan, maka tidak bisa diambil keputusan karena tidak ada satupun dari pihak kita yang hadir, bukan berarti kita menolak, tapi karena kita adalah orang-orang yang bukan orang-orang yang diadili yang bisa hadir di pengadilan. , tidak dapat dilakukan. karena tidak ada terdakwa, bukan berarti tidak mengikuti hukum, kita hanya mengikuti prosedur sesuai hukum, ujarnya.
“Jika tergugat tidak hadir, maka persidangan akan dilanjutkan dan ada kemungkinan Verstek digelar. Namun jika penggugat tidak hadir, bisa menjadi masalah karena perkaranya akan dibatalkan,” jelas kuasa hukum Sarvenda. . Tonton video “Ruben Onsu dan Sarvenda akan bercerai pertama bulan depan” (pus/ves)