Jakarta –

Read More : Kamala Harris Banjir Dukungan Dana Usai Joe Biden Mundur dari Pilpres AS

Komisi Persaingan Industri (KPPU) menetapkan tiga anggota masyarakat yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Anggota Parlemen KPPU. Kehadirannya diharapkan dapat membuat KPPU menjadi lebih baik.

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No. UU Persaingan Usaha dan UU UMKM.

“Dengan adanya keinginan nama-nama besar dan masyarakat untuk bergabung menjadi anggota parlemen KPPU, Insya Allah kita akan mampu membangun reputasi dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya kekuatan yang mampu mengatur persaingan usaha di Republik ini. ,” ujarnya. KPPU. Keterangan tertulis Ketua M. Fanshurullah Asa, Kamis (16/5/2024).

Sebagaimana kita ketahui, Fu’ad Bawazier pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dan juga pernah menjadi anggota DPR pada periode 1999-2004 dan 2004-2009.

Sementara itu, Burhanudin Abdullah menjabat Koordinator Perekonomian Pemerintahan Presiden Abdirahman Wahid atau Gus Dur. Ia juga pernah menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Ketua Dana Moneter Internasional (IMF) di Indonesia.

Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu pernah menjadi Ketua KPPU periode 2009-2010 dan anggota KPPU periode 2006-2012. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Wakil Menteri BUMN.

Selain Dewan Pertimbangan, KPPU juga telah menunjuk tiga orang ahli sebagai Komite Ahli untuk meningkatkan peran KPPU di masyarakat dan memperkuat pedoman kepemimpinan KPPU di bidang hukum dan kebijakan persaingan.

Dewan Pakar terdiri dari Muhammad Aswan (Universitas Hasanuddin Makassar), Taufikurrahman (multispesialis), dan Widya Ais Sahla Karsayuda (Politeknik Negeri Banjarmasin). Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Ketua KPPU Nomor 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Ahli KPPU tanggal 24 April 2024. (bantuan/kil)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *