Batavia –
Read More : Bi Naikkan Suku Bunga, Pasar Saham Anjlok Sementara
Ketua KPPU M. Fanshurula Asa sependapat dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani untuk memperkuat fungsi kedua lembaga tersebut demi efisiensi dan pengembangan perekonomian nasional, terutama dalam pencegahan lemahnya persaingan usaha seperti predatory. penetapan harga. impor produk ilegal
Kongres yang digelar Selasa (7/5) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Batavia ini juga dihadiri Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan beberapa pejabat sekretariat KPPU dan DJBC.
Sebagai informasi, KPPU dan DJBC telah menjalin kerja sama formal sejak tahun 2017 melalui nota kesepahaman antara KPPU dan Kementerian Keuangan RI. Perlu diketahui, berbagai kegiatan pertukaran informasi telah ditangani KPPU dalam berbagai kasus, khususnya di bidang pangan dan perikanan.
“Kerja sama terpenting ditujukan untuk meningkatkan upaya perlindungan hukum melalui perdagangan informasi dan informasi persaingan,” kata Fanshurula dalam suratnya, Rabu (8/5/2024).
CPPU juga menekankan pentingnya menjalin kemitraan antara usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan eksportir untuk memasuki pasar global. Kedua organisasi juga menyoroti pentingnya sinergi dalam melindungi pelaku UMKM dari fenomena masuknya barang murah melalui impor, khususnya transaksi elektronik melalui marketplace.
Keberadaan pasar akan mempercepat masuknya barang ke Indonesia dan mempersulit pengawasan. Askolani membenarkan, dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah dokumen impor yang sangat signifikan.
Ironisnya, sebagian besar harga satuan barang impor sangat rendah sehingga berpotensi mengganggu UMKM nasional. Untuk mengatasi hal tersebut, KPPU dan DJBC terus bertukar informasi dan aktif melakukan perundingan atas berbagai temuan di Tanah Air,” pungkas Fanshurula.