Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan pemerintah tidak memiliki anggaran untuk menjalankan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Sektor infrastruktur vital ini menjadi sorotan karena lumpuh akibat serangan ransomware yang mengganggu pelayanan publik.
Untuk keperluan informasi, pemerintah akan menempatkan data kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di satu tempat yang sebelumnya tersebar.
Pusat Data Nasional (PDN) sedang dalam tahap pembangunan, sedang dilakukan pengumpulan data di Pusat Data Nasional sementara. Kominfo telah menunjuk dua pusat data nasional sementara (PDNS) yang masing-masing dioperasikan oleh Telkomsigma dan Lintasarta.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyebut tantangan terbesar dalam melindungi data pemerintah adalah kurangnya staf dan anggaran.
“PDNS saat ini membutuhkan anggaran sebesar Rp542 miliar untuk tahun 2024 dan yang tersedia hanya Rp257 miliar, sehingga untuk operasional PDNS pada Oktober hingga Desember 2024 belum ada anggaran,” kata Nezar saat rapat kerja dengan Komisi I DPR. di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23-09-2024).
Lebih lanjut, terkait nasib penyelenggaraan pelayanan PDNS pada tahun 2025, Nezar mengatakan pemerintah sejauh ini belum memiliki anggaran yang optimal.
“Untuk tahun 2025 kebutuhan anggaran sebesar Rp486 miliar dan saat ini yang tersedia hanya Rp27 miliar atau 5,6%. Dengan beratnya tantangan dan tanggung jawab yang dihadapi para pengelola PDN, maka dukungan anggaran harus menjadi prioritas karena dalam rancangan anggaran infrastruktur SPBE dikembalikan “setiap kementerian, setiap lembaga dan setiap pemerintah daerah akan terjadi inefisiensi anggaran triliunan rupiah per tahun.” “, katanya.
Ia menambahkan, jika hal ini terus berlanjut dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan SPBE dan Satu Data Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkominfo menyampaikan pemulihan layanan yang terkena dampak pemadaman PDNS 2 telah dinyatakan pulih 100%.
Perkembangan pemulihan layanan PDNS yang saat ini menjadi layanan publik prioritas sudah pulih 100%. Selain itu, seluruh data yang terkena ransomware telah terdekripsi 100% sehingga data dapat diakses kembali, kata Wamenkominfo.
Ia juga menginformasikan bahwa proses rekonstruksi PDNS 2 di Surabaya telah dinyatakan selesai 100%. Adapun langkah selanjutnya, Nezar mengatakan validasi dilakukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan mengikuti aturan 3-2-1 backup atau 3 salinan data, 2 media berbeda, dan 1 salinan eksternal. Tonton video “Para Ahli Tunjuk Runtuhnya PDNS dan Ingatkan Pentingnya Backup Data” (agt/fay)