Jakarta –
Read More : Harga Emas Cetak Rekor Berkali-kali Akhiri Tren Deflasi RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan alasan perbedaan bea masuk adalah untuk mencegah ekspor hasil laut ke Amerika Serikat (AS). Perbedaan tarif mulai terjadi setelah Indonesia menuduh AS membatasi tarif.
Erin Dwayana, Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Pulau dan Perikanan, mengatakan tarif impor untuk pembatasan impor berbeda karena didasarkan pada statistik Pendapatan perusahaan pelayaran.
“Mereka menghitung marginnya, keuntungan perusahaan di Indonesia seperti apa. Jadi dumping itu karena asumsi perusahaan kita menjual lebih sedikit atau ekspor in the house. KKP, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan keputusan akhir atau keputusan Departemen Perdagangan Amerika Serikat (USDOC) atau AS. dia. Kementerian Keuangan mulai 22 Oktober 2024, tingkat diskonto PT Bahari Makmur Sejati (BMS) ditetapkan sebesar 0% atau bebas tarif impor. Sementara PT First Marine Seafood (FMS) dan eksportir makanan laut beku lainnya terus mendatangkan 3,9%. Meski angkanya mengalami penurunan, namun sebelumnya PT FMS dan eksportir lainnya dikenakan tarif sebesar 6,3%.
Pihaknya masih mengimbau untuk tetap bebas pajak impor. Salah satu kegiatannya adalah kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan KBRI Washington DC
“Itulah sebabnya kami bersama rekan-rekan dan sahabat Kementerian Perdagangan dan KBRI Washington DC berjuang untuk menurunkan suku bunga, meskipun gagal, itu tujuan kami,” imbuhnya. (RRD/RRD)