Jakarta –
Badan Gizi Nasional (Bapanas) bereaksi terhadap rencana Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang memberikan bantuan pangan kepada korban PHK. Hal itu diungkapkannya kemarin saat Rapat Kerja ke-8 Panitia DPR RI.
“Pak Menteri Koordinator PMK menginstruksikan saya mencatat jumlah mereka yang diberhentikan. Sampai saat ini kami masih belum memilikinya, kami terus mengejar sampai ke Kadin, Apindo. Sebenarnya hal ini juga diminta oleh Menko. Termasuk kami juga sudah menghubungi BPJS, tapi datanya belum kami terima,” kata perempuan bernama Rysma itu, seperti dikutip, Rabu (9/4/2024).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu mandat terkait hal tersebut. Dia mengatakan, normalnya jika ada keadaan darurat akan dilakukan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pertemuan tersebut akan dibahas anggaran dan tujuan penerimaan bantuan.
“Kita tinggal menunggu penunjukannya saja, berapa rapat yang dihitung, siapa yang harus disesuaikan anggarannya dan berapa jumlahnya? Itu juga harus disesuaikan,” kata Arief.
Dalam hal ini, kementerian lain juga kerap dilibatkan, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK Kemenka). Ia mengatakan, selama ini bantuan pangan yang diberikan pihaknya ditujukan untuk stabilisasi pangan bagi korban bencana.
“Biasanya melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Sosial, Badan Pangan. Dukungan datang dalam berbagai bentuk, salah satunya mencakup jaminan sosial. Untuk pangan, dukungan kemarin terutama untuk stabilisasi, mendukung inflasi, seperti bencana alam lainnya kemarin,” ujarnya menambahkan.