Jakarta –
Kementerian Pelayanan Kemanusiaan (Kemnaker) mendukung inisiatif Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Keuangan (Menkeu) bersama sejumlah lembaga untuk membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Trafficking. di Wilayah Kurdistan. Sektor Kepabeanan.
Asisten Menteri Kemanusiaan Immanuel Ebenezer Gerungan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/11/2024), mengatakan, “Dengan adanya tabel ini, kami berharap pekerjaan yang telah dilakukan dengan susah payah tidak akan “diserang” oleh produk selundupan.”
Immanuel menjelaskan, menurut sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), barang selundupan umumnya lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Akibatnya, banyak pabrik TPT yang tidak mampu bertahan dan harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Tidak hanya Kementerian Pelayanan Kemanusiaan, masyarakat dan khususnya rekan-rekan pekerja pasti akan mendukung meja ini. Kita semua berkepentingan untuk melindungi lapangan kerja agar tidak ‘diserang’ oleh produk-produk ilegal.”
Lebih lanjut Immanuel mengungkapkan, pengembangan lapangan kerja merupakan bottom line yang paling rentan terhadap “serangan” barang selundupan.
Oleh karena itu, Kementerian Sumber Daya Manusia mendukung meja ini dan mengapresiasi upaya Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Jika produk murah dan ilegal menghancurkan lapangan kerja dalam negeri, kita semua akan rugi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan, pada periode 4-11 November 2024, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Trafficking telah mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar.
Budi mengatakan, “Industri dalam negeri banyak mendapat tekanan karena produk-produk ilegal tersebut.”
“Pemerintah serius dalam memberantas perdagangan orang,” tambahnya.
Budi mengatakan, pencegahan barang selundupan memerlukan pendekatan yang komprehensif, dari atas hingga bawah.
Budi menjelaskan, “Di sisi atas kita mengedepankan upaya preventif, di sisi bawah kita melakukan penegakan hukum. Selain itu, diperlukan pembenahan sistem dan proses bisnis serta peningkatan koordinasi dan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.”
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pada koordinasi kebijakan antar kementerian untuk mencegah penyelundupan barang.
Sri Mulyani mengatakan, “Kebijakan harus kita koordinasikan dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.”
Diakhir sambutannya beliau menyampaikan: “TPT tingkat atas adalah tekstil, dan TPT tingkat bawah adalah sandang dan produk tekstil lainnya. Keduanya perlu perlindungan. Jika perlindungan terlalu tinggi maka produksi sandang dalam negeri akan terpengaruh. “
Tonton juga videonya: Ini Alasan Tekstil Menjadi Barang yang Sering Diselundupkan
(jerawat)