Jakarta –
Read More : Prabowo, Gibran, hingga Anggota DPR Dapat THR & Gaji ke-13, Ini Aturannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons aksi demonstrasi yang dilakukan massa atas nama Ikatan Industri Kecil dan Menengah (IKM), Asosiasi Pekerja, dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia. Demonstrasi terkait maraknya impor ilegal.
Yustinus Prastowo, Asisten Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, menyatakan pihaknya menghormati seluruh aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut dicatat dan didiskusikan secara internal.
“Semua aksi unjuk rasa ke Kementerian Keuangan dan unit vertikal memprihatinkan. Kami catat ambisi yang disampaikan, perhatikan dan diskusikan,” kata Prastowo kepada detikcom, Rabu (17/07/2024).
Prastowo mengatakan Kementerian Keuangan memiliki standar operasional prosedur (SOP) penanganan demonstrasi di Kementerian Keuangan, yakni bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk keamanan dan masyarakat dengan perwakilan massa untuk dialog yang baik.
Kementerian Keuangan sudah memiliki SOP untuk menghadapinya, yaitu kerja sama dengan kepolisian untuk keamanan dan mendengarkan perwakilan untuk mendengarkan aspirasi dan berdialog dengan baik, kata Prastowo.
Para pengunjuk rasa meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencari solusi atas maraknya impor ilegal. Pantauan detikcom, massa mulai berdatangan pada pukul 14.10 WIB dan hingga pukul 16.20 WIB masih belum bubar.
Ban juga dibakar pada demonstrasi tersebut. Mereka menyerukan peraturan yang dapat membendung membanjirnya barang-barang impor ilegal, sehingga membuat bisnis dalam negeri menjadi tidak kompetitif.
Kondisi ini disebut tidak berkelanjutan bagi perusahaan sehingga menyebabkan produksi turun. Dalam dua tahun terakhir, dilaporkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan perusahaan-perusahaan manufaktur tekstil dan produk tekstil (TPT), baik perusahaan besar menengah maupun kecil menengah (UKM).
Menurut mereka, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC) harus bisa melindungi dan memberantas impor tekstil ilegal yang menjadi pintu masuk produk impor.
“Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan harus bertanggung jawab penuh atas masuknya impor tekstil ilegal yang menyebabkan ribuan pekerja terkena PHK,” kata Ketua. (bantuan/hns)