Jakarta –
Read More : Banjir Diskon di Transmart Full Day Sale, Beli Tempat Tidur Cuma Segini
Uji coba kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) resmi dimulai hari ini, Senin (29/4/2024). Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Shakti Wahiu Trenggno menjelaskan, pengujian tersebut dilakukan sebelum penerapan kebijakan PIT di seluruh perairan Indonesia.
Trenggno mengatakan uji coba dilakukan di PIT Zona III Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara (WPPNRI) 718 RI.
“Dimulai hari ini ya. Penandatanganan resmi dilakukan lebih awal.
Kemudian dia menjelaskan prosesnya akan memakan waktu tiga bulan. Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia 718. (WPP-NRI 718) Meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor Timur.
Namun, jika tiga bulan dirasa tidak efektif, Trengno mengatakan masa uji coba bisa diperpanjang hingga enam bulan.
Trenggno sendiri mengaku telah memasang target kepada Plt Dirjen Perikanan Tangkap TB Heru Rahayu untuk menyukseskan program tersebut dalam waktu tiga bulan.
“Kalau tiga bulan tidak berfungsi, enam bulan. Ya, maksimal enam bulan,” jelasnya.
Setelah prosesnya selesai, mantan wakil menteri pertahanan itu mengatakan pemerintah akan menilai PIT tersebut. Setelah dilakukan evaluasi, PIT dapat diterapkan secara luas di berbagai lokasi WPPNRI yang juga dikenal sebagai perairan Indonesia.
Sebelumnya, berdasarkan catatan detikcom, pemerintah telah menerbitkan aturan penangkapan ikan terukur (PIT). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.
Direktur Perizinan dan Pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan KKP, Yukon Ahmed Furkon mengatakan kebijakan PIT ini akan memfasilitasi aspek keberlanjutan, kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat, serta pemerataan dan keadilan pelaksanaan. Pembangunan di wilayah pesisir.
(bunuh bunuh)