Jakarta –

Artis Atta Halilintar melaporkan akun TikTok terkait fitnah soal nikah siri dengan Ria Ricis. Laporan ini diterima dengan baik oleh Polda Metro Jaya.

Polisi kemudian membahas kemungkinan pemeriksaan Ria Ricis terkait laporan Atta. Pasalnya ibu salah satu anak tersebut menjadi sasaran penyebaran fitnah tersebut.

“Dia penyidik ​​yang bisa (menemukan),” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (9 Mei 2024).

Pejabat dipastikan akan mendalami terlebih dahulu laporan Atta Halilintar. Kemudian mereka akan memanggil banyak saksi.

Mari kita wawancarai saksi-saksi yang melihatnya, lalu cari bukti-bukti apa saja yang bisa memperjelas kasus yang dilaporkan, kata Nurma.

Atta sendiri dikabarkan telah diinterogasi setelah menyampaikan laporannya. Ayah dua anak ini didampingi istrinya Aurel Hermansyah.

“Atta (periksa dia). (untuk Aurel), untuk saat ini yang pertama melapor akan diselidiki,” kata Nurma.

Atta Halilintar melaporkan akun TikTok berdasarkan Art. 27A berkaitan dengan Art. 45 UU ITE. Akun media sosial tersebut terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

“Saudara pelapor alias MA, AH tidak rela nama baiknya tercoreng,” pungkas Nurma. Tonton video “Ria Ricis Menjadi Guru di Sekolah Ciptaannya” (mau/pus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *