Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menyelidiki dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat oleh apotek di Silver, Banten. Apotek disebut-sebut telah merilis kemasan asli obat tersebut, yang kemudian dibungkus dengan plastik penjepit atau yang biasa disebut dengan “pakaian medis”.
Read More : Mulai 2025! Singapura Minta Warganya Rajin Tes HIV Mandiri, Bisa Beli di Apotek
Obat jenis ini sebenarnya sudah lama beredar di pasaran, banyak dijual di kios-kios maupun E-commerce atau CIOS online. Saat menelusuri DetikCom di salah satu website E-Commerce pada Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 09.00, ditemukan lebih dari 50 link obat dengan berbagai klaim pengobatan.
Setiap toko online berhasil menjual dua ribu buah obat-obatan yang cocok digunakan, cara menghilangkan nyeri rematik, asam urat, sakit gigi dan menghilangkan gejala rematik “flu tulang”.
Fahrise, salah satu pengguna narkoba di Bogor mengaku, selain memilih obat karena harganya yang murah, ia juga merasa efeknya lebih terasa dibandingkan obat yang didapat dari apotek.
“Saya coba flu tulang, ampuh banget untuk nyeri badan dan susah tidur. Beberapa menit kemudian baru terasa efeknya,” jelas Detikcom, Rabu (15/1).
“Beli di stand jamu,” lanjutnya.
AI Haul, perempuan asal Sukabumi yang dihubungi terpisah, juga melihat banyak tetangganya yang lebih memilih minum obat dibandingkan langsung ke dokter.
“Di toko sebelah rumah saya, obat ini laris manis. Katanya efeknya lebih kuat dibandingkan ke dokter,” kata AI.
ECA Rosmalasari, Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), menilai efek obat kostum yang dianggap efektif bagi banyak orang sebenarnya terkait dengan banyaknya bahan kimia dalam obat tersebut. Sama seperti pada fitopres yang mengandung BKO.
“Kalau efeknya lebih manjur, sama saja dengan kita meminum ramuan herbal yang mengandung obat (BKO). BKO yang ditambahkan tidak diketahui berapa banyak, begitu pula dengan obat kostum. Komposisi/bahan aktif dan tingkat tindakannya tidak diketahui apakah memenuhi kebutuhan atau berlebihan,” katanya.
“Jika obat tersebut digunakan tanpa petunjuk penggunaan atau dosis yang jelas, tentu dapat menimbulkan risiko kesehatan,” tutupnya.
Tonton video “BPOM periksa Kapolri dalam pemberantasan mafia perdagangan manusia dan produk perawatan kulit ilegal”:
(NAF/KNA)