Batavia –

Read More : Doa Baik dan Ucapan Selamat Mengalir Usai Amanda Rawles Umumkan Pernikahan

Pengadilan Agama Tengah Batavia kembali menggelar sidang perceraian antara pria tersohor Kimberly Ryder dan Edward Akbar.

Kimberly Ryder menghadiri langsung proses perceraian tersebut, ia hadir sebagai saksi sidang terdakwa (Edward Akbar) didampingi ibunya Irvina Zainal dan pengacaranya Machi Ahmad.

Sedangkan Edward Akbar tidak menghadiri proses perceraian dan hanya diwakili pengacaranya, Jundri R. Berutu.

Pria itu dikejutkan dengan minimnya rumor perceraian sang kakak, Natasha Ryder, yang sebelumnya pernah mengajak Edward Akbar bermain di sebuah program televisi.

Aneh, dia datang ke acara TV tapi tidak datang ke persidangan, kok kalau ingin mengakhiri semuanya di sini, kata Kimberly Ryder, saat hadir di Pengadilan Agama Pusat Batavia, Rabu (23/10). ). /2024). .

Bintang film Bangsal Isolasi itu geram karena suaminya menebar aib di televisi.

“Yang dia bilang, aku tak ingin rasa maluku terungkap, tapi aku membuka rasa maluku. Itu hanya menjadi berantakan, jadi aku harus menanggungnya. Aku tidak membuka apa yang seharusnya aku lakukan pertama kali. malu, lalu mereka berdua saling membuka rasa malunya.

Ibu dua anak ini pun mengaku menerima undangan menjadi bintang tamu di acara televisi yang sama. Namun ia menolak karena tak ingin urusan keluarga menjadi gangguan publik.

“Saya sudah beberapa kali diundang ke sana sejak awal proses, sampai sekarang saya masih enggan menerimanya. Tapi kalau soal ini, bagaimana pendapat Anda? Akhir dari konstitusi negara. Dan apa itu?

Agenda proses perceraian Edward Akbar dan Kimberly Ryder tetap pada 30 Oktober dengan argumentasi mendengarkan bukti tambahan tentang terdakwa.

“Tanggal 30 (Oktober) ya, usulan ini sudah selesai, memang tinggal terdakwa menambah saksi tambahan,” pungkas Machi Ahmad. Saksikan video “Video: Edward Akbar Beri Informasi Tambahan Atas Tuduhan Kimberly Lakukan Pelecehan Anak Dalam Rumah Tangga” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *