Jakarta –

Kasus penipuan yang dilakukan mantan manajer Fuji, Batara, sudah P21 Hal itu diungkapkan kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selasa (3/9/2024) Sandy Ariffin mengatakan, “Kami menunggu konfirmasi dari jaksa penuntut umum kapan sidang akan digelar dalam waktu dekat.”

Sandy Ariffin memastikan kliennya pasti akan hadir saat ada panggilan resmi sidang

Katanya, “Insya Allah akan ada saksi yang datang.

Bahkan, ayah Fuji, Faisal, mengaku akan hadir dalam persidangan sebagai saksi. Dikatakan bahwa dia ingin menghidupi putranya yang kehilangan jutaan rupee.

“Bisa saja dalam waktu dekat, namun nanti akan kami informasikan. Kami akan informasikan secepatnya kapan proses pengujiannya,” jelas Sandy Orfin.

Sebelumnya, Fuji melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Barat karena merasa ditipu oleh mantan manajernya. Fuji masih merugi Rp 1,3 miliar dari hasil kerja

Batara sendiri ditangkap Polres Jakarta Barat. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam kasus tersebut, salah satunya adalah Fadli, kakak laki-laki Fuji yang mengenalkan Bata kepada adiknya. Temui Jokowi Sebelum Pecat Menkumham, Ungkap Jasona (wes/pus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *