Di –

Kementerian dan lembaga pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan bertambah dengan bertambahnya beberapa kementerian dan lembaga negara. Sebab, beberapa lembaga baru akan ditambah dan kementerian akan dipisahkan.

Jumlah kementerian di bawah Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) saat ini ada 34. Sedangkan pemerintah membatasi 44 kementerian.

Lantas apakah belanja APBN akan bertambah karena penambahan KL?

Wakil Menteri Keuangan (Wamengeu) II Thomas Djiwandono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk KL baru. Ini dicadangkan dalam APBN 2025 untuk jabatan Departemen Keuangan dan Anggaran Negara (BA BUN).

“Saya dan Direktur Anggaran sudah bertemu dengan para menteri PAN-RB untuk mencoba penyesuaian anggaran. Mereka belum bisa memberikan angkanya karena sudah dibooking dan KL belum ada. Mereka sudah berada di posisi BA BUN,” Tomas. ujarnya, Rabu (25 September 2024) di Anyer, Banten, saat menjadi pembicara di acara Media Gathering.

Sementara itu, Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional BKF Kementerian Keuangan, mengatakan pihaknya telah mengkaji rencana tambahan KL. Ekspektasi juga dimunculkan melalui lapak belanja APBN non-KL.

Dinamika reorganisasi badan tersebut, ada yang KL bisa ditambah lalu dipisahkan. Tentu kita hati-hati. Tapi sudah kita hitung, bisa juga disesuaikan untuk biaya non-KL, kata Wahyu. Sesi terpisah.

Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghindari beban belanja APBN akibat penambahan KL. Dengan demikian, target defisit tetap sebesar 2,53%.

Jadi syaratnya ada dua, kita dukung transisi yang efektif tapi tetap menjaga APBN yang sehat dan kredibel, ujarnya.

“Dinamika tersebut kita perhatikan dan kita terima. Namun dalam kerangka pengelolaan fiskal yang baik, defisit dapat dikendalikan di angka 2,53%. Oleh karena itu, ke depan dinamika tersebut akan disesuaikan dengan belanja non-KL”, katanya. lanjutnya

Pemerintahan Joko Widodo telah memberikan keleluasaan kepada APBN untuk melakukan penyesuaian pada pemerintahan berikutnya pada tahun 2025. Keleluasaan yang sama juga diberikan agar APBN mempunyai ruang fleksibilitas. Hal ini diperlukan agar APBN dapat merespon lebih cepat guna mendukung proses transisi pemerintahan.

“Setelah itu, transisi ini juga perlu kita jaga agar berjalan efektif. Maksudnya apa? APBN harus fleksibel belanjanya. Kalau APBN tidak fleksibel maka tidak akan merespon. Oleh karena itu, selalu ada ruang fleksibilitas dalam APBN. .Salah satunya dengan melakukan pembelian”, jelasnya.

Meski demikian, Wahyu menegaskan ruang fleksibilitas tersebut hendaknya diterapkan dengan mengacu pada payung hukum yang ada. Dalam konteks ini, undang-undang APBN memuat fleksibilitas.

Simak Videonya: Kala Prabowo Akan Usung Konsep Kabinet Zak

(shc/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *