Jakarta –
Read More : 3 iPhone Ini Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 2025, Ada Punya Kamu?
Otoritas Pengawas Keuangan Denmark (OJK) melaporkan masih banyak penyandang disabilitas yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan. Hanya 20% dari 22 juta penyandang disabilitas di Indonesia yang memiliki akses, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020. Artinya, 17,6 juta orang masih belum bisa menerima bantuan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif OJK Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Sektor Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Menurutnya, OJK merupakan lembaga yang mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh sektor keuangan, serta bertugas melindungi kepentingan konsumen, termasuk penyandang disabilitas.
“Kita yang sering disuguhi produk keuangan seringkali merasa kesal dengan tawaran tersebut, namun rupanya bagi saudara-saudara kita yang difabel, memiliki rekening bank adalah hal yang paling mereka perjuangkan. Bisa memiliki produk asuransi, dll, memiliki sebuah dana pensiun adalah sesuatu yang mereka inginkan, “Karena ternyata tidak semua produk jasa keuangan cocok untuk mereka,” ujarnya bersama di acara pemutaran film ‘Tegar’ di Senayan City, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Oleh karena itu, OJK melalui Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat (POJK) telah memasukkan bagaimana pelaku jasa keuangan dapat meningkatkan atau memberikan peluang bagi penyandang disabilitas untuk mengakses inklusi keuangan.
“Misalnya di formulir pembukaan rekening harus ada huruf braille, harus ada landai untuk mengakses gedung, dan sebagainya. Kita semua terlibat dalam hal ini dan kita punya yang namanya bimbingan teknis operasional bagi perusahaan jasa keuangan untuk mendukung saudara-saudara kita. . “Penyandang disabilitas biasanya memiliki akses ke rekening bank, produk keuangan, dan lain-lain. “Siapapun pemiliknya bisa mempunyai akses yang sama dengan kita semua,” jelasnya.
Kiki menuturkan, sudah banyak bank yang memberikan kemudahan pelayanan kepada penyandang disabilitas, salah satunya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Ia berharap ke depan jumlahnya akan terus bertambah.
Karena itulah ia begitu bahagia bisa menghadiri acara nonton bareng bersama teman-teman komunitas difabel dan pihak-pihak yang ditampilkan dalam film Tegar yang berkisah tentang perjuangan dan impian seorang anak difabel. Menurutnya, hal itu untuk mendukung komitmen pembangunan sekaligus memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas.
“Dan kami mengajak seluruh pelaku sektor keuangan, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, untuk memastikan pertumbuhan sektor keuangan kita tidak tertinggal dari pertumbuhan konsumen kita. akses inklusi keuangan bagi saudara-saudara kita, untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kesempatan kerja di sektor keuangan.” “Kami sedang mengupayakannya,” jelasnya. (shc/kama)