Jakarta –

Read More : KKP Wanti-wanti Nelayan di Pulau Terluar RI Tak Lewati Batas Negara

Tunjangan kinerja (Token) pegawai Badan Nasional Pengelola Perbatasan resmi dinaikkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpes Nomor 51 Tahun 2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Aturan tersebut berlaku sejak diteken Jokowi pada 17 April 2024. Kenaikan token BNPP baru diatur setelah 7 tahun.

“Bahwa sesuai dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Nasional Pengelola Perbatasan telah memenuhi kriteria penyesuaian alokasi kinerja,” tulis BNPP Tokin Ghor, Jumat (19/4/2024).

Dalam peraturan baru, nilai token yang dialokasikan ke lembaga-lembaga tersebut adalah 1,96 juta USD dan Rp 29 juta.

Berikut rincian lengkap kenaikan tunjangan pegawai BNPP:

Pos 17 7.271.000 Peringkat 11 : Rp 5,1 83.000 Peringkat 10 : Rp 3.781.000 Kelas Peringkat : Rp 3.319.000 Peringkat Kelas : Rp 2.928.000 Peringkat 4 : Rp 2.350.000 Peringkat 4 : Rp 2.350.000 Peringkat : Rp 2.350.000 Peringkat 80 .3 00 Kelas Ketiga : Rp 1.968.000 (hlm /eds)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *