Bandung –

Read More : Jadwal MPL ID S13 Hari Ini: Onic Vs RRQ Hoshi

Pedagang wisata kerap menjadi korban pungutan liar (pungli) di tempat wisata akibat kenaikan harga parkir. Mereka berteriak!

Bus wisata kerap menjadi sasaran pungutan liar (pungli), terutama saat berkunjung ke Kota Bandung. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus wisata tersebut bermula pada Februari 2023.

Ada halte bus di Jalan Kebon Kawung dekat tugu Kartika Sari, sesuai harga halte Rp 150 ribu. Dinas Perhubungan Bandung menjelaskan, pelaku korupsi adalah pelaku kejahatan dan bukan jukir yang bekerja di bawah Dinas Perhubungan Bandung.

Ketua Asosiasi Agen Perjalanan Indonesia (ASTINDO) DPD Jabar, Joseph Sugeng Irianto menegaskan, praktik pungutan liar (pungli) di tempat parkir masih menjadi permasalahan.

“Yang disita biasanya parkir, pihak tempat wisata kadang tidak menyediakan kantong parkir yang cukup sehingga kalau mobil datang bisa lewat tempat lain, misalnya jalan raya atau kawasan lain, sehingga harga parkirnya tidak cukup,” kata Yusuf saat itu.

“Misalnya di kawasan Pasar Baru, parkirnya bisa mencapai Rp 300 ribu, parkir mobil di jalan sekitar Pasar Baru, dibayar orang. Bus tidak bisa masuk. Kalau tidak mau uang, tidak bisa. ” kita tidak boleh menaikkan dan menurunkan penumpang,” ujarnya.

Joseph menjelaskan, hal ini akan berdampak pada Kota Bandung karena akan menurunkan minat wisatawan ke kota tersebut akibat maraknya praktik pungli. Tak hanya di kawasan Pasar Baru, Yusuf juga menemui penipuan di Jalan Diponegoro.

“Pusdai diminta Rp 150.000, kalau minta bukti dia buat sendiri yang menurutnya sah, tapi yang benar yang kasih bukti parkirnya,” ujarnya. Bus adalah masalah lainnya.

Joseph juga menyoroti persoalan pemaksaan operator bus masuk ke bus wisata yang sudah tidak mengganggu lagi. Jika pintu bus tidak dibuka, sopir bus berusaha mengetuk pintu bus.

Hal ini membuat sebagian masyarakat menyarankan untuk tidak melewati kawasan Alun-Alun Bandung dan sekitarnya karena takut bertemu banyak penumpang bus.

Menjelaskan siapa yang harus bertanggung jawab jika sopir bus wisata dirampok, Joseph mengatakan, beban tersebut harus ditanggung oleh operator tur, bukan penumpang.

“Itu ditanggung pihak travel, karena kita tidak bisa meminta penumpang untuk turun, sehingga pihak travel harus mengeluarkan biaya tambahan. Kalau bus besar sekitar Rp 50 ribu, kita buatkan anggaran atau RAB untuk satu parkir Rp. 50, menurut kami biasa saja, “Misalnya berapa perjalanan RAB rata-rata 5 kali, kita anggarankan Rp. 250 ribu. Kalau lebih pasti ada buktinya, kalau tidak ada bukti tidak bisa dikembalikan,” ujarnya.

Joseph berharap pemerintah memperbaiki sistem pengendalian lalu lintas dan meningkatkan pengendalian perdagangan manusia.

“Bagi kami sebagai operator tur dan operator tur, kami meminta pemerintah membenahi parkir, pengawasannya harus tegas, jangan sampai melemah karena ada risiko terulang kembali,” harapnya. ASITA berharap pengambilalihan tersebut bisa disita dengan paksa.

Harapan yang sama juga diungkapkan Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Jawa Barat (ASITA), Budijanto Ardiansjah. Budi, sapaan akrabnya, seharusnya polisi menindak pelaku penipu tersebut.

“Kami berharap polisi tidak tinggal diam, bekerja keras artinya tidak menunggu laporan, tapi juga memberikan pembinaan dan melakukan pemeriksaan dan pemeriksaan, agar kejadian yang bapak/ibu alami tidak terulang kembali.”

Menurut Budi, tanpa tindakan tegas, pelaku penipu tidak akan mampu menghentikan praktik tersebut.

“Harus ada pembinaan dan tindakan yang kuat agar tidak terjadi lagi. Percuma kalau kita hanya mengeluarkan asap, lalu ada yang menyalakan api lagi, jadi sebaiknya dibersihkan dengan baik dan sampai selesai,” tutupnya.

——

Artikel ini muncul di detikJabar. Simak Video “KPK Tahan 15 Tersangka Pungli, Salah Satunya Karutan” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *