Jakarta –
Sidang Isbat atau permohonan pengesahan pernikahan yang diajukan Mahalini dan Rizky Febian sudah mendapat keputusan. Sidang tersebut dibatalkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan ada anjuran menikah lagi bagi keduanya.
“Iya, otomatis ditolak karena perkawinannya tidak memenuhi salah satu rukun perkawinan. Oleh karena itu, solusinya pasti seperti ini, agar dia mendapat akta nikah, sehingga perkawinannya juga sah menurut aturan agama, nanti ada penolakan nikahnya aturan negara, itu bisa dibuktikan ya harus menikah lagi,” kata Suryana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Suryana menjelaskan, pernikahan kembali Mahalini dan Rizky Febian bisa dilakukan oleh salah satu pihak.
“Oh, itu tidak ada jadwalnya, tergantung yang bersangkutan dan yang bersangkutan saja. Ya, makanya kalau tidak ada hubungannya dengan itu, itu urusan pribadi kan? Setelah keputusan ini diambil, dewan wasit kemudian akan melakukannya. nyatakan begitu, jadi dia tinggal jalan saja dan memenuhi persyaratannya,” jelasnya lagi.
Alasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak melegalkan pernikahan ini karena wali yang menikahkan keduanya tidak memenuhi kriteria keharmonisan perkawinan.
“Setelah dia masuk Islam, otomatis dia menikah karena orang tuanya bukan muslim, jadi berarti walinya bukan orang tuanya kan? Nah, di persidangan, terungkap fakta bahwa yang menikahkan dia adalah ustaz. ustaz menikahkannya atas nama wali hakim karena dia (Mahalini) tidak punya wali,” jelas Suryana.
“Nah di sini wali yang menikah pada saat itu tidak memenuhi kriteria tersebut, bukan wali nasab, dan bukan wali hakim yang dikehendaki undang-undang,” jelasnya.
Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut dari kedua penyanyi tersebut.
Sebelumnya, Rizky Febian mengikuti sidang ini karena bersifat wajib. Ia mengaku ingin pernikahannya dicatatkan oleh negara, sehingga ia mengajukan pengesahan pernikahan tersebut.
“Harus patuh, saya juga tidak mau seperti itu, semoga yang terbaik dan prosesnya cepat selesai dan lancar,” kata Rizky Febian saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/8). /2018) 11).
(wes/kucing)