Jakarta –

Read More : Belanda Vs Bosnia dan Herzegovina: De Oranje Menang 5-2

Di Indonesia, impor susu mengalami peningkatan yang signifikan. Alasan mogok impor susu adalah sedikitnya jumlah produk lokal dan bebas pajak impor yang hanya 0%.

Impor susu dari beberapa negara seperti Australia dan Selandia Baru bebas bea masuk. Penghapusan pajak impor disebabkan adanya perjanjian dagang antara negara ini dengan Indonesia.

Hal serupa juga diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Pajak Kementerian Keuangan (Kemengkeu) Askolani. Ascolani membenarkan adanya bentuk perdagangan bebas antara beberapa negara yang telah menerima perjanjian tersebut. Perjanjian tersebut juga mencakup impor susu.

“Itu terkait dengan FTA (Free Trade Agreement), ya biasanya dengan ASEAN, Australia, Selandia Baru, jadi kita juga laksanakan,” kata Ascolani saat ditemui di Kantor Ditjen. Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Saat ditanya apakah perlu mempertimbangkan pajak impor susu 0%, Askolani mengatakan sebaiknya hal itu disepakati dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. “Nanti kawan, dari pajak,” jelasnya.

Berdasarkan informasi Kementerian Pertanian, kebutuhan susu nasional sebesar 4,7 juta ton, namun produksi lokal kurang dari 1 juta ton atau 20 persen dari kebutuhan. Artinya ada defisit sebesar 3,7 juta ton yang harus ditutupi melalui impor.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi angkat bicara soal banyaknya impor susu sapi di dalam negeri. Ia mengatakan negara pengekspor susu terbesar, Australia dan Selandia Baru, memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia dengan menurunkan harga produknya sebesar 5% dari harga dunia saat masuk ke Indonesia.

“Negara-negara pengekspor susu mendapat manfaat dari perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghilangkan bea masuk produk susu dan membuat harga produk setidaknya 5% lebih rendah jika dibandingkan dengan harga eksportir susu dunia lainnya,” jelas Budi Ari di Kementerian. PBB. Kerja sama. Kantor, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Kemudian Menteri Koperasi dan UKM Ferri Giuliantono meminta mempertimbangkan pajak impor susu impor sebesar 0%. Kebijakan impor bebas bea menyebabkan banyaknya pasokan susu segar yang tidak tersedia bagi industri.

Ferry mengatakan, impor susu hampir 4 juta ton per tahun telah mengurangi persaingan antar produsen susu lokal. Ferri menekankan, kebijakan pajak impor 0% harus diimbangi dengan memberi semangat kepada produsen susu lokal.

“Agar peternak lokal bisa bersaing, diperlukan insentif yang kuat karena harga susu di sini lebih tinggi dibandingkan produk dari luar negeri”, demikian penjelasannya. (batang/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *