Jaket –
Read More : Elaelo Pengganti X Sudah Tumbang Eh Bangkit Lagi
Inovasi keuangan Infinid bekerja sama dengan PT Posster Indonesia (POSFIN) untuk memastikan bahwa inklusi keuangan dapat diambil secara setara di seluruh Indonesia.
Infinid hadir untuk menanggapi tantangan inklusi keuangan Indonesia untuk memastikan bahwa semua tingkatan perusahaan dapat mengakses jasa keuangan yang tepat sesuai dengan prinsip LSM (Otoritas Jasa Keuangan).
Kemitraan Infinid dengan pilar ini telah dikeluarkan sejak 19 Desember 2024, dengan menandatangani perjanjian di Graha berpose Indonesia, Bandong. Acara ini dihadiri oleh Sandy Mardnesia sebagai direktur Pozfin, yang melakukan pidato tentang pentingnya kerja sama dalam memperkuat ekosistem keuangan digital.
Infinid terdaftar di OJK dengan S-596/IK.01/2024 sebagai agen pendanaan berbasis platform berbasis Pintec yang menyediakan pinjaman agunan rumah. Pinjaman agunan rumah adalah solusi keuangan untuk mewujudkan berbagai kebutuhan dan program keuangan masyarakat melalui jaminan gelar rumah.
Dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh Daticint, Direktur Posin Sandy Mardnesia mengatakan kemitraan itu bisa menjadi langkah strategis untuk mempercepat layanan keuangan berbasis digital.
Seperti diikuti oleh kemitraan ini, Infinid juga berpartisipasi dalam acara sosialisasi paspay pada 23 Januari 2025 di Graha Pos Indonesia, dengan tujuan menyajikan produk layanan tanpa akhir sebagai bagian dari solusi generalisasi keuangan di Indonesia.
Kemitraan ini bertujuan untuk memperluas berbagai layanan pembiayaan dari Infinity di depan umum melalui agen posefin. Agen Pospay memainkan peran aktif dalam mendistribusikan generalisasi keuangan yang aman dalam transaksi pembiayaan untuk memberikan solusi keuangan untuk masalah keuangan publik.
Melalui kerja sama ini, diharapkan untuk meningkatkan pembacaan keuangan digital dan memperkuat hubungan antara Infinid dan posisi dalam mendorong inovasi di bidang pembiayaan melalui pinjaman agunan di rumah. Lihat video “Menkomdigi yang menyebut digitalisasi UMKM tidak signifikan: hanya 38,7%” (ASJ/ASJ)