Jakarta –
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 akan berdampak pada segala hal, termasuk layanan online yang kini sudah menjadi kebutuhan dan penting di era digital.
DetikINET menanyakan dampak PPN 12% terhadap layanan internet pengguna ponsel. Mereka mengatakan akan berpedoman pada kebijakan pemerintah, artinya tarif layanan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Indosat Ooredoo Hutchison
Vice President Communication Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang mengatakan, pihaknya selalu mendukung kebijakan pemerintah dan terbuka terhadap kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan kebijakan dan peraturan.
Terkait kemungkinan kenaikan tarif PPN, Indosat terus melakukan riset pasar secara intensif dengan tetap fokus memberikan pengalaman berkesan (excellent) bagi semua orang, terutama pelanggan prabayar, kata Steve kepada detikINET.
Sebaliknya, bagi pelanggan yang membayar, tarif PPN dalam daftar harga akan berubah tergantung tanggal berlakunya peraturan PPN baru yang ditetapkan pemerintah Indonesia, tambahnya.
Smartfren
Senada dengan itu, Smartfren juga terus memantau penerapan kenaikan PPN sebesar 12%. Hal tersebut diumumkan langsung oleh CEO Smartfren, direktur Merza Fachys.
“Smartfren berkomitmen memberikan layanan internet dan komunikasi terbaik yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tentunya tarif layanan Smartfren akan selalu disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan dan menjamin harga yang kompetitif dan terjangkau,” ujarnya.
XL, Asia
Dengan imbalan tiga dolar, XL Axiata bersama Indosat dan Smartfren memberikan suara pada kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN menjadi 12%.
“XL Axiata akan mematuhi peraturan dan ketentuan pemerintah dengan menetapkan tarif PPN sebesar 12 persen,” kata Reza Mirza, Direktur Komunikasi Korporat dan Keberlanjutan Grup XL Axiata.
Tonton video “Video: Kenaikan PPN hingga 12% sebabkan ketidakpuasan” (agt/fyk)