Jakarta –
Read More : Bournemouth Lagi-lagi Mangsa Big Six: Giliran Spurs
Harga minyak goreng manusia atau dikenal dengan Minyakita mengalami kenaikan harga. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 15 November 2024 melaporkan Rp 17.058 per liter atau naik 1,05% dibandingkan minggu lalu.
Harga Minyakita naik 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter, kata Bambang Wisnubroto, Direktur Bahan Pokok dan Bahan Esensial pada rapat harga daerah, seperti dikutip Kementerian Dalam Negeri RI di YouTube Senin (18/11/2021). 18). 2024) kemarin.
Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga tertinggi BBM sebesar Rp 15.700 per liter (HET) yang diatur pada tahun 2024. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 dalam sistem minyak sawit kemasan dan minyak goreng populer.
Kementerian Perdagangan mencatat harga minyak mengalami kenaikan di 82 kabupaten/kota. Bahkan, harga Minyakita di 32 kabupaten/kota di Indonesia Timur berkisar antara Rp 18.000 per liter hingga Rp 20.000 per liter.
Misalnya Kabupaten Manokwari Selatan Rp 20.000/liter, Kabupaten Belu Rp 19.000/liter, Kabupaten Tojo Una Una Rp 19.667/liter, Kabupaten Aceh Barat Daya Rp 18.000/liter, Kabupaten Sabang Rp 18.000/liter Kota.
“Jadi memang dari pihak kita, ini saat yang tepat masyarakat beralih ke Minyakita, sudah banyak dari produksi dan distribusinya. Oleh karena itu, (minyak) kita berharap dengan adanya UU Menteri Perdagangan yang ke-18, dengan sendirinya akan keluar dari kemiskinan. pasar,” katanya. .
Selain Minyakita, harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan sebesar 2,95% menjadi Rp 17.119 per liter. Bambang mengatakan kenaikan harga minyak goreng curah disebabkan oleh kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO).
Sementara harga minyak goreng premium diperkirakan tetap di Rp 21.000/liter. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada 15 November 2024 harganya hanya naik 0,87% menjadi Rp 21.384 per liter.
(ada/acd)