Jakarta –
Read More : Man United Masih Rapuh di Bawah Ruben Amorim
Tahun ini Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tepat berusia 10 tahun. Jumlah peserta JKN lebih dari 277 juta orang atau sekitar 98,67 persen dari jumlah penduduk.
“Capaian ini sekaligus mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan Universal Health Coverage (UHC) tercepat di dunia, dalam kurun waktu sepuluh tahun,” kata Kepala Eksekutif BPJS Kesehatan Ali Joferon Mukti saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (25/9)/ 2024. ).
Dalam upaya menjaga keberlanjutan program JKN, BPJS Kesehatan terus memperkuat kemitraan dengan 23.294 Fasilitas Kesehatan (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan juga memperluas pelayanan kesehatan di daerah tanpa fasilitas kesehatan yang memadai (DBTFMS) di daerah miskin, perbatasan, dan terpencil.
Menghadapi pemerintahan baru, Juffron mengaku telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga kelangsungan JKN. Beberapa langkah telah disiapkan, mulai dari penguatan cadangan dana JKN melalui pengelolaan aset dan likuiditas yang lebih baik, serta kerja sama yang erat dengan pemerintah pusat dan daerah serta penguatan kerja sama dengan pihak swasta.
“Salah satu tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan adalah meningkatnya jumlah kasus penyakit katastropik seperti hipertensi, diabetes, dan kanker yang pada tahun 2023 mencapai Rp 34,7 triliun.
Selain itu, ia meminta evaluasi terhadap skema JKN, termasuk iuran dan tarifnya. Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan investasi untuk menutup jumlah klaim asuransi kesehatan.
Meskipun BPJS Kesehatan dapat melakukan evaluasi tarif setiap dua tahun sekali, namun pemerintah menahan iuran JKN selama 4 tahun. Kenaikan iuran BPJS kesehatan terakhir terjadi pada 1 Juli 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.
“Kami sudah melakukan diskusi, kami akan bantu bagaimana mencari solusinya. Tapi kami belum mengambil keputusan,” ujarnya. Saksikan video “Program Rehabilitasi BPJS: Mudah dan Fleksibel” (kna/kna)