Jakarta –
Read More : Jangan Heran, Mudik ke Surabaya Via Pantura Naik Toyota Yaris Cross Hybrid Cuma Habis Segini
Sejak Mahkamah Konstitusi (MC) membatalkan perkara pasangan calon 01 dan 03, maka bisa dikatakan program pariwisata di era Jokowi akan berlanjut hingga era Prabowo.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MC) yang menolak gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, memastikan pasangan Prabowo Subianto-Jibran Rakabuming Raka akan menjadi pasangan. . penerus Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Ingushetia pada tahun 2024–2029.
Koordinator Khusus Kantor Kepresidenan Ari Dwipayana mengatakan, pemerintah akan segera mempersiapkan dan mendukung peralihan pemerintahan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, yakni Prabowo Subianto-Jibran Rakabuming Raka.
Pakar Strategi Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi mengatakan ada beberapa kebijakan di sektor pariwisata pada masa transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo yang perlu mendapat perhatian khusus.
Kebijakan tersebut meliputi kelanjutan program unggulan pariwisata, promosi pariwisata, investasi infrastruktur, pengembangan destinasi baru, pengelolaan lingkungan dan budaya, pelatihan tenaga kerja, dan keselamatan pariwisata.
“Perlu menjamin kelangsungan program inti pariwisata yang telah ditetapkan sebelumnya, seperti 5 destinasi wisata super prioritas, pengembangan pariwisata KEK, atau dana pendukung pariwisata (Indonesia Tourism Fund),” kata Taufan kepada detikTravel. Selasa (23/04/2024).
Taufan menambahkan, penawaran pariwisata baik kepada wisatawan nusantara maupun mancanegara juga perlu dikaji ulang dan diperbarui agar semakin meningkatkan daya tariknya.
Selain itu, investasi pada infrastruktur pariwisata, termasuk transportasi, akomodasi dan fasilitas pendukung lainnya, juga harus dipertimbangkan.
Tak sampai disitu saja, Taufan mengingatkan perlunya mengembangkan arah baru. Yakni, identifikasi dan pengembangan destinasi wisata baru yang berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
“Tentunya harus dibarengi dengan kebijakan dan program untuk melindungi lingkungan dan warisan budaya, serta mendorong pariwisata berkelanjutan,” lanjutnya.
Ada juga kebutuhan untuk meningkatkan pelatihan dan pengembangan tenaga kerja di sektor pariwisata untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pariwisata.
Hal yang sama pentingnya adalah memperkuat kerja sama dengan sektor swasta dalam pengembangan dan promosi pariwisata, termasuk melalui kemitraan pemerintah-swasta (KPS).
“Jangan lupa, kewajiban lainnya adalah menjamin keselamatan dan keamanan wisatawan melalui peningkatan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait. Pada dasarnya, menjaga kesinambungan dan menyesuaikan kebijakan pariwisata dengan visi pemerintah baru akan membantu memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan pariwisata. sektor pariwisata ke depan sebagai tahapan menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Taufan.
Tonton juga videonya: Soal Keputusan Mahkamah Konstitusi PCC: Semoga Sukses untuk Prabowo-Gibran!
(WSW/WSW)