Jakarta – Proposal Menteri Kesehatan Buni Gunadi Sadikin telah meningkatkan kemampuan “pengrajin dokter gigi” untuk dapat menyediakan layanan dalam struktur medis, khususnya Puskesma. Selain itu, sekitar 30% dari Puskesmas saat ini tidak memiliki dokter gigi.

Menteri Kesehatan juga membesarkannya ketika dia melihat hasil kontrol kesehatan gratis yang dipimpin oleh masalah gigi.

Presiden DRG Usman Sutwheel dari Indonesian Dentist Association (PDGI) menekankan bahwa profesi “dokter gigi pengrajin” secara tradisional dikenal daripada melalui pendidikan. Seringkali, kualitas atau “sains” pengrajin gigi dilakukan oleh keluarga atau diwariskan.

“Apakah kalimat ini benar -benar puas atau hanya bahasa?” Beber Drg Usman selama konferensi pers Selasa (15/04/2025).

Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan no. 39 tahun 2014, hanya pengrajin gigi yang berwenang untuk memproduksi dan memasang dentin sederhana tanpa perselisihan medis dan mendapatkan otorisasi praktis tertentu.

“Mereka bukan bagian dari petugas kesehatan resmi, tidak menerima pendidikan gigi, juga tidak memiliki pemahaman tentang anatomi, patologi dan kontrol infeksi,” katanya.

Drg Usman menekankan bahwa menjadi dokter gigi tidak hanya tidak bisa mempraktikkan ekstraksi atau penciptaan prostesis. Kedokteran gigi berspesialisasi dalam perjalanan proses pendidikan yang panjang dan ketat, termasuk pelatihan klinis dalam ilmu kedokteran lainnya.

Mereka yang mempraktikkan kedokteran gigi juga diatur oleh hukum no. 17 Undang -Undang Kesehatan 2023 dan harus mendapatkan sertifikat pendaftaran dan lisensi untuk praktik. Jika dilanggar, jelas akan ada ancaman kejahatan.

Dia menyimpulkan: “Pelanggaran ketentuan ini berbahaya bagi pasien dan dapat dikutuk. PBPDGI telah menggarisbawahi bahwa memungkinkan partai politik non -profesional untuk melakukan praktik medis adalah tindakan yang melanggar hukum dan menempatkan risiko besar bagi keselamatan masyarakat”.

Menteri Kesehatan mengeluarkan panggilan dalam deklarasi, yang sebelumnya menyoroti masalah gigi yang dihadapi oleh masyarakat melalui hasil pemeriksaan kesehatan gratis (CKG).

“Aku malu dengan Gigi (yang sangat banyak). Aku baru menyadari bahwa di Puskesmas, ternyata tidak ada dokter gigi. Begitu banyak orang memiliki masalah dengan gigi mereka.”

Dia melanjutkan: “Saya berbicara dengan kedokteran gigi. Ternyata dokter gigi ini mahal dan sekolah sulit. Jadi kami lebih banyak mendesak. Ini dapat ditingkatkan jika kami tidak mendidik pengrajin gigi.”

Tonton video “Video: PDGI membalas Menkes yang diusulkan pada latihan gigi Puskesmas (NAF/KNA)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *