Jakarta –

Read More : Dharma Pongrekun-Kun Wardana Janjikan BPJS Gratis Khusus Buat Driver Ojek Online

Fakta baru terungkap dalam data penelitian etik dan hukum tentang bullying yang dilakukan guru atau konselor terhadap mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ini dimulai ketika seorang residen bedah saraf yang tidak dibayar mengundurkan diri pada Juni 2024, mengajukan pengaduan, dan yang bersangkutan diperiksa oleh dekan dan pelecehan pun terjadi.

Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa Komite Etik, Disiplin, dan Anti-Kekerasan segera mengambil keputusan, termasuk mengidentifikasi permasalahan.

Hasil penyelidikan salah satunya mengungkapkan warga diminta menyewa kamar di hotel dekat RSHS selama enam bulan.

Melansir Antara, kasus tersebut menelan biaya Rp65 juta per orang untuk menerima sewa kamar hotel dan permintaan besar lainnya, termasuk hiburan dan makan.

Persoalan lain yang muncul mengungkapkan adanya dugaan kekerasan berbasis gender terhadap anggota dewan dan tetua, sehingga menyimpulkan bahwa sanksi diberikan pada tingkat yang berbeda-beda.

Komite Etik meminta penjelasan mengenai kekerasan terhadap pelajar dan psikiater.

Dalam dokumen tersebut, komite etik dan hukum menyimpulkan bahwa dugaan pelecehan tersebut melanggar beberapa undang-undang, termasuk perjanjian integritas yang ditandatangani.

Kemudian keputusan diberikan oleh Dekan FK UNPAD dan Rektor UNPAD.

Direktur Departemen Medis Anpad, Prof. Dr. UD Mulyana Hidayat, Dr., SPOG(K)-Onc, DMAS mengatakan, pelaku kekerasan berat ‘dikeluarkan’ dari lembaganya.

Tujuh orang lainnya yang mengalami perundungan ringan hingga sedang diberikan pendidikan selain kursus larangan perundungan.

“Dan guru yang terlibat dalam perundungan tersebut akan ditindak tegas,” ujar Eudy. Saksikan video “Pelecehan membuat pakar medis Indonesia kaget” (NAF/KNA)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *