Jakarta –
Read More : Waspada Fenomena Lipstick Effect, Tanda-tanda Ekonomi Loyo
Ekonom senior Faisal Basri menilai rumor rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menaikkan rasio utang menjadi 50% dari produk domestik bruto (PDB) dapat mengganggu stabilitas makroekonomi Indonesia.
Faisal Basri mengatakan, menaikkan rasio utang hingga menaikkan defisit di atas batas 3% PDB memerlukan belanja yang sangat mahal. Apalagi jika tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan negara.
“Kalau dipaksakan, bersiaplah stabilitas makroekonomi terguncang. Biayanya besar,” kata Faisal Basri seperti dikutip wartawan, Kamis (11/7/2024).
Faisal Basri juga angkat bicara mengenai rumor batas rasio utang 60% dan batas defisit PDB 3% akan dicabut di bawah pemerintahan Prabowo. Jika hal ini benar, maka dikatakan pemerintah kurang disiplin fiskal dalam mengelola keuangan publik.
Artinya generasi sekarang sangat arogan, ingin mewujudkan keinginannya sekarang, tapi dengan hutang, katanya.
Faisal Basri tidak yakin target Prabowo menaikkan rasio fiskal menjadi 23% PDB akan tercapai. Hal tersebut dinilai sulit dicapai mengingat tarif pajak Indonesia pada tahun 2023 masih sebesar 10,21 persen.
“Di dunia mana yang (tarif pajaknya) lebih dari dua kali lipat? Tidak ada. Maksudnya akan ada kenaikan? PPN biasanya naik, kebenarannya (rencana 2025) 12 persen dan dampaknya 12 persen.” pada rakyat,” kata Faisal Basri.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Institute of Economic and Financial Development (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan, defisit fiskal maksimal saat ini sebesar 3% PDB merupakan batas paling ideal bagi negara berkembang seperti Indonesia.
“Pemerintah bisa mengubah undang-undang, tapi bagi negara berkembang seperti kita, bukan negara maju, itu adalah batas paling rasional kemampuan perekonomian membayar utangnya,” kata Tauhid.
Dengan meningkatnya defisit APBN, terdapat kekhawatiran pemerintah akan gagal bayar pokok dan bunga sehingga menambah utang lagi di kemudian hari. Peningkatan defisit fiskal tanpa peningkatan rasio fiskal akan meningkatkan penarikan utang pemerintah.
“Bagus kalau naik (defisit) di atas 3 persen, tapi tarif pajaknya bisa naik nggak? Jangan sampai tarif pajaknya diam, defisitnya naik, nanti (APBN) kolaps. Mungkin 1-2 tahun lagi (rasio utang) akan lebih tinggi dari 40% “PDB, 60% dalam 5 tahun bisa terjadi karena tidak ada upaya (menaikkan) tarif pajak,” ujarnya.
Adik laki-laki Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan menaikkan rasio utang hingga 50% PDB akan meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendanai program-program yang merupakan janji kampanye, salah satunya adalah pemberian makanan bergizi gratis.
“Idenya adalah untuk meningkatkan pendapatan dan meningkatkan tingkat utang. Saya berbicara dengan Bank Dunia dan mereka berpendapat 50% adalah ukuran yang masuk akal,” kata Hashim dalam wawancara di Financial Times London, dikutip Kamis (11/07). /). 2024). ).
Jika benar, angka ini meningkat dibandingkan rasio utang saat ini sebesar 38,64% dan mendekati batas aman 60% PDB yang ditetapkan pada tahun 2003. UU Keuangan Negara No. 17. (bantuan)