Jakarta –
Read More : Diskon Tarif 20% Kembali Berlaku di Tol Trans Jawa, Cek Rinciannya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meluncurkan media edukasi berupa coretax simulator di situs jasatax.go.id. Peluncuran simulator ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak untuk lebih memahami berbagai fungsi inti pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Davi Astuti mengatakan simulator Coretax bersifat interaktif. Wajib Pajak akan diperkenalkan dengan berbagai fitur yang ada di aplikasi Coretax.
โSimulator Coretax dapat diakses dimana saja dan kapan saja dengan bermodalkan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,โ kata perempuan yang akrab disapa Ewie itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9/2024).
Ewie menegaskan, wajib pajak tidak perlu khawatir dengan data pribadinya. Sebab, data yang digunakan merupakan data khusus untuk kepentingan edukasi, bukan data wajib pajak sebenarnya.
Untuk mengakses simulator tersebut, wajib pajak harus mendaftar di halaman beranda akun DJPOnline. Jika pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar di akun DJPOnline. Pemberitahuan berupa link, username dan password untuk mengakses simulator akan dikirimkan paling lambat tiga hari kerja.
Untuk memberikan edukasi mengenai coretax, DJP tidak hanya menyediakan simulator. Sebelumnya, DJP melakukan edukasi langsung dengan metode praktis di seluruh satuan kerja, termasuk perpajakan prioritas.
DJP juga menyediakan sumber belajar mandiri berupa video tutorial dan manual. DJP telah menghasilkan 55 video tutorial dan 19 manual untuk membantu wajib pajak mempelajari cara menggunakan Coretax.
Fasilitas pembelajaran nantinya dapat diakses melalui saluran komunikasi DJP. Saat ini, video tutorial dan manual sedang diunggah secara bertahap. Video tutorialnya dapat diakses di YouTube @DitjenpajakRI, sedangkan panduannya dapat diakses melalui link https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.
Peluncuran media edukasi CoreTax ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perpajakan terhadap CoreTax yang rencananya akan diluncurkan pada tanggal 1 Januari 2025. Wajib Pajak diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap implementasi CoreTax nantinya. (membantu / membunuh)