Jakarta –
Read More : Serbu! Jungleland Sentul Hadirkan Promo ‘Gratis Main Selama Tahun 2024’
Banyak desa adat di Denpasar, Bali yang memperkuat pengawasan terhadap pendatang. Sebab akhir-akhir ini terjadi kekerasan karena pendatang.
Oleh karena itu, setiap Banjar harus menjaga semua (penduduk asing), karena mereka punya perilaku orang asing, semua orang yang harus menjaganya, kata Desa Adat Kesiman Benjar Ketut Wisna kepada detikBali dan dikutip Rabu (8 /10/2024).
Wisna mengatakan, layanan ini sudah diterapkan di seluruh 32 desa keliya Denpasar. Salah satunya dengan mencatat tempat tinggal tamu dan jaminannya.
Seringkali pengumpulan intelijen menyasar asrama-asrama yang ditempati warga pengungsi di Denpasar Timur. Mereka berharap langkah ini bisa memperkecil kemungkinan terganggunya ketentraman masyarakat tanpa mengasingkan kelompok etnis tertentu.
Artinya perlindungan lebih. Harus (tahu) siapa penjaminnya. Siapa yang mengundang. Bagaimana sejarahnya? Cek saja, kata Wisna.
Ditegaskannya, masyarakat Bali tidak menghalangi siapa pun untuk datang dan tinggal di Bali, termasuk warga NTT atau daerah lainnya. Selain itu, saat ini banyak proyek pariwisata di Denpasar dan daerah lain di Bali yang membutuhkan tenaga kerja.
Namun kenyataannya, kata Wisna, banyak kelompok warga dari luar Bali yang kerap bergotong royong hingga mengganggu ketertiban umum. Berdasarkan laporan dari masing-masing banjar, pelaku kejahatan tersebut adalah warga desa.
Ia mencontohkan kegaduhan warga kawasan Barat Daya di Sumba, NTT yang menyebabkan krisis beberapa hari lalu. Mereka berteriak bersama pengungsi dari daerah yang sama.
“Tidak semua masyarakat NTT seperti itu. Ada sebagian yang melakukan hal tersebut. Ada sebagian yang merusak nama baik NTT di Bali. Ujung-ujungnya banyak warga NTT yang terkena dampaknya,” ujarnya.
Dewan Adat Ketut Sudiana Denpasar mengatakan tidak ada hukum atau kewajiban bagi desa adat untuk mengumpulkan informasi tentang warga pendatang. Sudiana mengaku belum mendapat informasi mengenai desa adat yang mendaftarkan informasi pendatang di wilayahnya.
“Saya belum mendapat konfirmasi dari kampung budaya yang menangani budayawan untuk mencatatkan informasi warga pengungsi,” kata Sudiana.
Namun ada upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk menyelesaikan konflik antar warga sekitar, yakni dengan mengadakan pertemuan penyelesaian konflik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar.
Konferensi tersebut mengikutsertakan kelompok yang misinya memantau, mencegah dan membina warga Denpasar yang terlibat konflik. “Wilayah utamanya adalah Kesbangpol Kota Denpasar,” kata Sudiana. Saksikan video “Pernyataan Nyoman Sukena Usai Bebas dari Kasus Daging Jawa” (fem/fem)