Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan makanan ringan Cina La Tiao dari pasaran. Hal ini terjadi pasca peristiwa menggemparkan keracunan (KLBKP) di beberapa tempat seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangsel, Pamekasan, dan Riau.
Direktur BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, korban keracunan sebagian besar adalah anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sebagian besar makanan ini tersedia sebagai oleh-oleh atau diimpor dari Tiongkok.
Dari hasil uji laboratorium terhadap empat jenis tia, ditemukan bakteri bacillus cereus yang dapat menimbulkan beberapa keluhan akibat kontaminasi, seperti mual, diare, muntah, dan kesulitan bernapas. Namun sebagai peringatan, Taruna Ikrar memastikan akan menghapus sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga dipastikan aman untuk diedarkan.
Di bawah ini empat jenis tiao yang telah diuji di laboratorium dan ditemukan bakterinya.C&j Candy Joy LatiaoLuvmi Hot Spicy LatiaoKK Boy LatiaoLianggui Latiao
“Sebaiknya bawa tas dari luar negeri, makanan tiaonya dibuang saja, jangan dimakan, kalau dimakan ada risiko keracunan makanan yang terjadi di 7 daerah,” kata Taruna. dalam jumpa pers, Jumat (1/10/2024).
Daerah yang Melaporkan Keracunan Makanan
Taruna mengatakan timnya telah menerima laporan keracunan makanan yang diduga akibat memakan makanan tersebut. Beberapa daerah yang menunjukkan keracunan makanan adalah: Lampung Sukabumi Wonosobo Tangsel Bandung Barat Pamekasan Riau
Hasil uji laboratorium berdasarkan pengujian produk penyebab ledakan KP, kami menemukan bukti adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus pada produk tersebut, kata Taruna.
“Ini menghasilkan racun yang menimbulkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, muntah, menurut laporan dari mereka yang terkena dampak,” ujarnya. Saksikan video “Video: Kontaminasi Bakteri pada Latiao Seafood Akibat Pandemi Beracun” (dpy/kna)