Denpasar –
Read More : Inisiatif Festival Thailand untuk Datangkan Wisatawan
Aksi ilegal yang dilakukan dua WNA Australia di Bali terungkap. Bisnis sex spa diharapkan menghasilkan pendapatan Rp3 miliar per bulan.
Dua warga negara Australia (WN) berinisial MJLG (50) dan LJLG (44) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sepasang suami istri (pasangan) bermasalah dengan hukum karena terlibat kasus prostitusi berkedok perusahaan jasa pijat bernama Pink Palace Spa Bali.
Wadirreskrimum Bali AKBP I Ketut Suarnaya Polri mengatakan, omzet yang diperoleh MJLG dan LJLG dari bisnis spa plus-plus mencapai Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per bulan.
Selain dua WNA tersebut, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya berinisial WS, NMWS, WW dan IGNJ. Para tersangka bekerja sebagai manajer, manajer umum, dan resepsionis.
Resor sesama jenis ini terletak di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelud, Badung, Bali.
“WS sebagai direktur, general manager NMWS, resepsionis WW, resepsionis IGNJ, MJLG dan LJLG,” kata Suwarnaya saat jumpa pers di Mapolda Bali, akhir pekan lalu.
Swarnaya mengungkapkan Pink Palace Spa Bali mematok harga mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per pijat. Sebelum melayani klien, staf spa menunjukkan sejumlah terapis berpakaian seksi yang akan memijat mereka.
Menurut Swarnaya, ada sekitar 30 terapis yang bekerja di panti pijat di Australia. Faktanya, polisi menemukan bahwa perusahaan Plus Massage mempekerjakan terapis di bawah umur.
“Ada (tabib) di bawah umur, 17 tahun. Sedangkan (tabib) yang ditemukan baru satu,” kata Suwarnaya.
Keenam tersangka kasus prostitusi berkedok pengoperasian spa itu dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 kesatu juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Anak. Perlindungan. Mereka terancam hukuman sepuluh tahun penjara.
——-
Artikel ini dimuat di website Detek Bali. Saksikan video “Video: Fakta Ledakan yang Terjadi di Bulungan, Jakarta Selatan yang melukai 7 orang” (wsw/wsw)