Jakarta –
Read More : Sri Mulyani Buka Suara soal Heboh Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) mencatat banyak sektor ketenagakerjaan yang membayar pekerjanya di bawah rata-rata nasional. Meski beberapa tugas menyita banyak tenaga kerja.
Wakil Kepala Bidang Pembiayaan Pembangunan Bappenas Sneider Claesin Hasudungan Siyahan mengatakan, sektor pekerjaan tersebut meliputi industri manufaktur, konstruksi, pendidikan, penyediaan air, perdagangan, pertanian, akomodasi dan makanan minuman, serta kegiatan jasa lainnya.
“Kami sudah mengidentifikasi mereka yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, namun upahnya di bawah rata-rata nasional. Terlihat ada sektor yang menyerap tenaga kerja rata-rata jutaan rupee, yaitu di bidang pengolahan, pendidikan, air bersih, dan jasa lainnya. tapi yang merupakan buruh nasional. Buruh memberikan upah di bawah upah,” ujarnya Senin (2/9/2024) dalam rapat dengan Pengurus DPD RI di Gedung DPD.
Catatan Bappenas, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2024, rata-rata upah nasional sebesar Rp3,04 juta.
Sedangkan upah hanya tercatat pada sektor tenaga kerja industri pengolahan sebesar Rp3,03 juta, bangunan Rp2,95 juta, pendidikan Rp2,84 juta, air bersih Rp2,69 juta, perdagangan Rp2,54 juta, pertanian Rp2,24 juta, akomodasi dan makan Rp2,24 juta. . juta, dan kegiatan jasa lainnya Rp 1,74 juta.
Sedangkan pekerja dengan gaji tertinggi pada sektor kegiatan keuangan sebesar Rp5,15 juta. Kedua di sektor pertambangan. 4,94, penyediaan listrik dan gas 4,85 juta, tenaga informasi dan komunikasi Rp.
Juga pekerja sektor real estate Rp. 4,31 juta, kegiatan profesional Rp. 3,67 juta, membawa Rp. (satu/sel)