Jakarta –
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi mogok nasional jika pemerintah terus menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) pertambangan menjadi 12 persen pada tahun depan. Mogok nasional ini akan melibatkan 5 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Aksi ini direncanakan menghentikan produksi minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menindas masyarakat dan pekerja, kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya. Selasa (19 November 2024).
Said Iqbal menilai kenaikan PPN hingga 12 persen akan berdampak langsung pada semakin mahalnya harga barang dan jasa. Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang hanya berkisar 1%-3% tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok masyarakat.
Akibatnya, daya beli masyarakat menurun dan dampaknya meluas ke berbagai sektor perekonomian sehingga menghambat upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8%.
“Lemahnya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam kelangsungan usaha dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” kata Syed Iqbal.
Kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, namun juga berpotensi meningkatkan kesenjangan sosial. Dengan meningkatnya beban PPN, masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membayar pajak tanpa disertai peningkatan pendapatan. Redistribusi pendapatan yang tidak merata akan semakin memperdalam kesenjangan antara si kaya dan si miskin, sehingga beban hidup masyarakat miskin semakin berat.
Dan KSPI meminta 4 hal kepada pemerintah. Pertama, menaikkan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025 untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kedua, menentukan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor
Ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%. Keempat, menaikkan tarif pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, namun dengan memperbanyak jumlah wajib pajak dan meningkatkan pemungutan pajak pada korporasi besar dan orang kaya.
Lihat juga videonya: Wakil Wakil DPR soal kenaikan PPN 12%: Masih usulan, tunggu Presiden
(acd/hns)