Badang-
Read More : Kawaii! Serba Hello Kitty di Bandara Jepang
Alih-alih berlibur, 10 warga negara China (WN) berjualan peralatan listrik dan perlengkapan rumah tangga lainnya di Bali. Mereka juga harus berurusan dengan imigrasi.
Sepuluh Warga Negara Tiongkok (WN) CW (38), WM (39), JA (22), XW (36), JW (33), ZL (32), XZ (27), XT (28), ZW (26) , dan YL (35). Sebuah vila diserang di lingkungan Kuta Selatan Badung, Bali.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan operasi penggerebekan pada Kamis (11/7/2024) terhadap warga negara Tiongkok yang melakukan aktivitas ilegal.
Pramella Unidar Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa 10 warga negara China tersebut diduga melakukan kegiatan ilegal.
Warga negara China ini kedapatan berjualan peralatan rumah tangga (RT), peralatan listrik secara online di Bali.
Pramella mengatakan, “Saat ini sudah ditahan 10 orang WNA. Satu orang ditahan di Imigrasi Ngura Rai dan sisanya ditahan di Rudenim Denpasar. Mereka akan dideportasi dan kami rekomendasikan agar dimasukkan dalam daftar tahanan.” Konferensi Pers di Kantor Imigrasi Nagura Rai pada Senin (22/7/2024).
Pihak berwenang punya waktu untuk memantau aktivitas mereka di vila untuk mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menghentikan mereka. Pihak berwenang menemukan beberapa laptop dan telepon genggam (HP) yang digunakan untuk melakukan pembelian dan penjualan online.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengungkapkan, warga negara asing (WNA) tersebut masuk wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan bisnis.
Aktivitas mereka adalah kegiatan transaksi bisnis. Saat dikuasai, mereka bekerja di perusahaan di luar Indonesia dan melakukan bisnis online (dari Bali), kata Suhendra.
Antara Mei dan Juni 2024, ada 10 WN Tiongkok yang masuk ke Indonesia pada waktu berbeda. Suhendra menegaskan, 10 orang tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus cybercrime yang melibatkan ratusan warga Taiwan yang sudah beberapa waktu lamanya melakukan penipuan atau penipuan di Tabanan.
“Kami tidak ambil langsung kasus ini. Kami belum tahu caranya (apakah mereka punya pabrik). Mereka melakukan layanan penjualan online, tapi (beroperasi) di Bali,” jelasnya. Suhendra.
Jumlah keuntungan yang diperoleh dari praktik perdagangan online ilegal yang dilakukan oleh warga negara Tiongkok masih belum diketahui. Karena transaksinya terjadi di negara asal, maka kasusnya sedang diselidiki.
Suhendra melanjutkan: “Makanya mereka biasanya menjual tagihan listrik, pinjaman, dan barang-barang rumah tangga. Operasinya mereka lakukan di vila. Operasinya ada 10 orang.”
——-
Artikel ini dimuat di detikBali. Tonton video “2 bus yang membawa rombongan turis Tiongkok terbalik di Selandia Baru” (wsw/wsw)